Melanggar Terus, Kafe D’Tonz Akhirnya Disegel

- Rabu, 10 Maret 2021 | 11:42 WIB
DISEGEL: Kafe D'Tonz yang berlokasi di Sungai Ulin Banjarbaru ditutup sementara operasionalnya oleh Pemko Banjarbaru karena melakukan pelanggaran berulang kali. | Foto: Satpol PP Banjarbaru for Radar Banjarmasin
DISEGEL: Kafe D'Tonz yang berlokasi di Sungai Ulin Banjarbaru ditutup sementara operasionalnya oleh Pemko Banjarbaru karena melakukan pelanggaran berulang kali. | Foto: Satpol PP Banjarbaru for Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Kafe D'Tonz yang berlokasi di Jalan PM Noor Sungai Ulin Banjarbaru ditutup sementara oleh Pemko Banjarbaru. Penyegelan ini sendiri diketahui dilakukan pada Senin (8/3) petang.

Disegelnya kafe ini berawal dari giat penegakan PPKM oleh Pemko Banjarbaru beserta unsur TNI/Polri pada Sabtu (6/3) malam. Di lokasi, petugas mendapati bahwa kafe melanggar jam operasional. Terlebih diketahui juga bahwa ditemukan sejumlah pelanggaran lainnya.

Soal penutupan ini, Kepala Sat Pol PP Banjarbaru, Marhain Rahman membenarkannya. Ditegaskannya, penutupan lantaran pengelola dari kafe ini ngeyel. Yang mana diklaim Pemko pihaknya sudah memberikan teguran hingga peringatan beberapa kali.

"Kafe ini sudah beberapa kali melanggar Perwali kita. Terakhir malam minggu tadi saat kita giat gabungan, ternyata melanggar lagi. Makanya ini kita tutup sementara operasionalnya," kata Marhain.

Diurainya, penutupan ini sebenarnya tidak sekonyong-konyong dilakukan. Diklaimnya, bahwa petugas telah memberikan beberapa kali teguran. Baik secara lisan maupun tertulis.

"Ini tahapan akhir sanksinya bahwa kita tutup sementara operasionalnya. Ada tiga pelanggaran, yakni pelanggaran protokol kesehatan tidak menjaga jarak, tidak berizin serta melanggar PPKM dalam hal ini jam operasionalnya," paparnya.

Bahkan dalam giat gabungan penegakan PPKM lalu. Salah satu pengelola kata Marhain terindikasi positif Covid-19 usai dilakukan tes antigen. Makanya keputusan penutupan ini dinilainya sudah sesuai prosedur yang berlaku. Baik terkait prokes maupun izin administrasinya.

Disinggung soal masih ada kafe-kafe serupa yang tak berizin dan masih abai protokol kesehatan. Marhain menjawab bahwa ini akan segera mereka tindaklanjuti. Yang mana kafe D'Tonz ini tegasnya adalah yang mereka temukan pelanggaran pastinya.

"Kita akan segera bahas dengan instansi teknis soal kafe-kafe tak berizin dan melanggar prokes. Yang jelas kafe ini yang pertama kita temukan pelanggarannya," tuntasnya.

Diketahui, penutupan juga melibatkan unsur Polres Banjarbaru, dalam hal ini Sat Sabhara. Menurut Kasat Sabhara, Polres Banjarbaru, AKP Suko bahwasanya kafe ini memang sering didapatinya melanggar ketika petugas melakukan penegakan.

"Selain prokes dan juga jam operasionalnya. Kita juga menemukan ada minuman berlakohol, memang bukan disediakan pengelolanya tapi ini harusnya bisa ditindak oleh pengelola. Malam minggu tadi saat giat gabungan juga kita temukan botol alkohol 95 persen," ucapnya.

Sementara, penanggungjawab kafe D'Tonz Anton mengaku akan segera membenahi perizinan dan penerapan prokes di kafenya. Ia sendiri menyebut bahwa akan berbenah atas kesadaran dirinya.
Anton berdalih baru mengetahui penerapan PPKM ketika menjelang di akhir-akhir penerapan.

"Kita menerima edaran itu (PPKM) di akhir-akhir. Soal teguran kepada kita yang juga beberapa kali, saya juga baru tahu karena memang posisi saya tidak disini, makanya ini saya ke sini ketika diberi tahu ada teguran dan sanksi," katanya seraya mengaku bahwa alasannya tidak mengurus izin usaha kafenya karena sedang berada di luar daerah. (rvn/ij/bin)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB

Pemprov Kaltara Tawarkan 17 IPRO ke Amerika

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:30 WIB
X