KOTABARU - Warga berserta Kepala Desa Sangking Baru, Kecamatan Kelumpang Selatan, mendatangi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru. Mereka mempertanyakan koperasi kelapa sawit yang berbuat mengundang konflik dengan masyarakat.
Selain tak pernah bermusyawarah atau diskusi dengan warga, bahkan koperasi tersebut melalui legalnya pernah menyomasi kepala desa. "Kami di sini ingin memperjelas dan mempertanyakan tentang somasi ke kepala desa dan warga desa kami, setelah adanya izin atau pengaktifan kembali koperasi. Kenapa dinas koperasi mudah sekali memberikan pengesahan," ucap Hatdri, kuasa masyarakat Desa Sangking Baru.
Ada pun isi somasi kepada masyarakat tersebut, warga tidak boleh bekerja dan beraktivitas di area wilayah koperasi kelapa sawit. "Padahal kami mempunyai hak atas tanah, juga ada sertifikat sejak tahun 2007. Sampai saat ini belum ada pemberitahuan, penyuluhan atau sejenisnya terkait aktvitas dari koperasi," sebutnya.
Sementara itu, Plh Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kotabaru Murdianto saat menerima protes warga meminta waktu untuk mempelajari kembali permasalahan ini. “Terutama terkait dokumen koperasi. Kalau nanti ada manipulasi, maka kami akan melakukan tindakan tegas sesuai prosedur,” janjinya. (mr-155)