Pengumuman: HI Sang Oknum DLH Nakal Dicari Warga, Silakan Dilaporkan ke Polisi

- Kamis, 11 Maret 2021 | 13:02 WIB
DIALOG: Kanit Intelkam Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu Wardoyo mengajak warga yang menggeruduk Balai Kota untuk berdialog. Setelah itu, mereka bersedia pulang. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
DIALOG: Kanit Intelkam Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu Wardoyo mengajak warga yang menggeruduk Balai Kota untuk berdialog. Setelah itu, mereka bersedia pulang. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

Mereka sudah "kangen" berat dengan HI, inisial oknum ASN Pemko Banjarmasin tersebut. Tapi sayang HI tidak ada.

---

BANJARMASIN - Korban penipuan pegawai nakal di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, kembali mendatangi Balai Kota, (10/3) siang.

Tak ada HI, belasan warga itu sempat menunggu di lobi kantor wali kota. Mereka baru bubar setelah polisi memberikan pengertian.

"Kami hanya ingin kepastian. Entah itu sebulan atau kapan. Yang penting, ada kepastian. Kami akan kembali lagi ke sini," kata salah seorang warga yang enggan namanya dikorankan.

Beberapa hari sebelumnya, mereka sudah bertemu Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH, Marzuki.

Marzuki berjanji akan menghubungi HI yang sedang berada di luar kota. Bahkan, memediasi pertemuan antara HI dengan warga. "Tapi, nomor telepon yang bersangkutan tak aktif-aktif," ucap Marzuki kepada Radar Banjarmasin.

Tuntutan belasan warga itu masih sama. Agar HI melunasi utang piutangnya. Yang sebenarnya sudah jatuh tempo pada 8 Maret lalu.

Menanggapi ketiadaan HI, Plh Wali Kota Banjarmasin yang juga menjabat sebagai Kepala DLH Banjarmasin, Mukhyar mengatakan, sekarang terserah kepada para korban.

Dia menyilakan warga melaporkan HI ke polisi. "Kami tidak ingin ada anggapan bahwa atasan coba melindungi bawahannya. Kami hanya ingin agar persoalan ini terang-benderang. Jadi siapa yang bermain-main akan ketahuan," tegasnya.

Ditekankannya, masalah ini murni antara HI dan warga. Tak ada sangkut-paut dengan DLH.

"Statusnya sebagai ASN pun, kalau ia terbukti membuat pelanggaran, pasti ada sanksi. Dan ia juga sudah diberi sanksi berupa teguran," tambahnya.

Menyegarkan ingatan, tanpa sepengetahuan atasannya, HI merekrut petugas penyapu jalan. Lowongan itu memerlukan uang jaminan. Nominalnya berbeda-beda, rata-rata peminat harus menyetor Rp15 juta.

Seiring waktu, warga menyadari sudah dikibuli. Sebab, berbulan-bulan menyapu jalan, mereka tak kunjung digaji.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X