Kakek Terbakar Seorang Diri

- Jumat, 12 Maret 2021 | 14:31 WIB
TKP: Inilah tempat tinggal korban. Tinggal seorang diri, kakek itu terjebak di rumahnya saat api berkobar. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
TKP: Inilah tempat tinggal korban. Tinggal seorang diri, kakek itu terjebak di rumahnya saat api berkobar. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Kebakaran di Jalan Pangeran RT 7 Banjarmasin Utara (11/3) menuntut korban jiwa.

Ahmad, 66 tahun, tewas terpanggang di dalam rumahnya. Jasadnya ditemukan di pojok rumah dalam posisi menyender ke tembok seng.

Informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin, selain uzur, korban sudah lama tinggal sendirian.

Api muncul sekitar pukul 16.30 Wita. Asap pertama kali terlihat dari rumah korban. Entah apa pemicunya.

Saksi mata, Mahfudz menceritakan, dia sedang memberes-bereskan rumah orang tuanya. Ketika mencium bau asap, tak ada yang curiga, mengira tetangga sedang membakar sampah.

"Kami tutup jendela agar asap tak memasuki rumah," kata pria 43 tahun tersebut.

"Beberapa menit, asap kian menebal. Kami keluar rumah. Kaget sekali, api sudah berkobar di atas rumah Kai Amat (panggilan korban)," tambahnya.

Teriakan kebakaran pun terdengar sahut-menyahut. "Mungkin sedang tertidur atau apa. Lalu coba menyelamatkan diri, tapi terkurung di dalam rumahnya," lanjutnya.

Meski pernah terserang stroke, korban diketahui masih bisa berjalan. "Tapi memang lamban," tukas Mahfudz.

Perlu 30 menit bagi relawan damkar untuk menaklukkan si jago merah.

Selain rumah korban, rumah saudara di sebelahnya juga terbakar. Tapi rumah itu kebetulan dalam keadaan kosong.

"Baru tahu ada korban pas api sudah padam. Seng dan dinding ulinnya langsung kami jebol. Badannya sudah gosong," kata Babinsa Kelurahan Pangeran, Sertu Hamdun.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana menegaskan, pemicu kebakaran masih diselidiki.

"Keluarga korban menolak autopsi, tadi meneken surat pernyataan. Jadi jenazah langsung disemayamkan di rumah duka untuk dimakamkan," jelasnya. (lan/fud/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X