13 DPC Demokrat se Kalsel Minta Kemenkumham Tolak KLB

- Jumat, 12 Maret 2021 | 14:46 WIB
TANDINGAN: Moeldoko pada KLB di Deli, Serdang, Sumatera Utara. | FOTO; IST
TANDINGAN: Moeldoko pada KLB di Deli, Serdang, Sumatera Utara. | FOTO; IST

BANJARMASIN - Menyusul didaftarkannya hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Sumatera Utara ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Partai Demokrat melakukan perlawanan. Di Kalsel, DPD mereka akan mendatangi Kanwil Kemenkumham Kalsel pagi ini.

Bersama 13 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat se Kalsel, mereka akan menyerahkan surat penolakan usulan hasil KLB Sumatera Utara. “Kami sampaikan di surat nanti bahwa KLB Sumatera Utara lalu, dilakukan bukan orang yang berwenang di tubuh partai,” terang Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel, Rusian kemarin.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat terangnya, juga sudah menyampaikan surat penolakan ke Kemenkumham RI. Surat penolakan tersebut menyusul kabar adanya KLB Sumatera Utara sudah memasukkan pendaftaran di Kemenkumham RI belum lama tadi. “Di pusat sudah menyampaikan surat penolakan juga. Di daerah (kami) juga akan melakukannya besok (hari ini),” tambahnya.

Dengan menyampaikan surat penolakan melalui Kanwil Kemenkumham Kalsel, pihaknya memint rekomendasi yang sama ke Kemenkumham RI. “Permohonan kami adalah Kemenkumham menolak surat permohonan hasil KLB Sumatera Utara,” tukasnya.

Secara tegas, mantan Ketua DPRD Kota Banjarmasin itu menyampaikan, hasil KLB Sumatera Utara tidak sah dan abal-abal. Pasalnya, mekanismenya tak sesuai AD/ART Partai Demokrat. “Kami minta Kemenkumham Pusat menolak permohonan orang-orang yang mengganggu sistem demokrasi,” tegasnya.

Rusian mengatakan syarat minimal 2/3 dari 34 DPD Partai Demokrat saja tak terpenuhi saat KLB lalu. Belum lagi usulan 1/2 dari 514 DPC di kabupaten dan kota. Terlebih, delapan Ketua DPC di Kabupaten dan Kota yang dikabarkan ikut KLB lalu, sebelumnya sudah diberhentikan dan diganti oleh DPP. “Khusus di Kalsel, tak ada suara sah yang memberikan suara,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, turut sertanya delapan mantan Ketua DPC Partai Demokrat di Kalsel pada KLB lalu, diduga teriming-iming ratusan juta Rupiah. Meski belakangan dikabarkan hanya menerima jutaan Rupiah saja.

Delapan Ketua DPC Demokrat di Kalsel yang disebut ikut KLB lalu meliputi, Ketua DPC Batola, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, Tanah Bumbu dan Kotabaru. Semuanya sudah diberhentikan. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X