Rumah Pengusaha Mebel Terbakar, Sadar Setelah Tetangga Teriak

- Sabtu, 13 Maret 2021 | 12:34 WIB
TERBAKAR SEPARUH: Syukur, berkat kesigapan relawan BPK, yang terbakar cuma kamar belakang dan dapur. | FOTO; MAULANA/RADAR BANJARMASIN
TERBAKAR SEPARUH: Syukur, berkat kesigapan relawan BPK, yang terbakar cuma kamar belakang dan dapur. | FOTO; MAULANA/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Sebuah rumah di Jalan Pekapuran Raya Gang Istiqomah terbakar, Jumat (12/3) sekitar pukul 14.30 Wita.

Rumah itu milik seorang pengusaha mebel, Haji Mahyani. Ketika rumahnya diamuk si jago api, dia sedang bersama istri. Sementara anaknya sedang menunggui toko di Jalan Pangeran Antasari.

Ternyata, setahun silam, masyarakat Gang Istiqomah juga dilanda musibah kebakaran. Bedanya, dulu membakar gedung kapas. Jarak antara rumah Haji Mahyani itu hanya empat meter.

"Alhamdulillah bisa dievakuasi. Sebab pak haji sedang sakit-sakitan," kata Anang, 38 tahun.

Anang adalah karyawan yang bekerja pada Haji Mahyani. Tugasnya berjaga di gudang mebel. Gudang itu persis berada di belakang rumah korban.

"Kami baru menyadari ada kebakaran setelah mendengar tetangga berteriak. Syukur ada yang menyelamatkan pak haji," tambah Anang.

Relawan BPK yang lekas berdatangan, berhasil memadamkan api dalam waktu setengah jam.

Hingga api hanya melantakkan separuh rumah, bagian belakangnya saja. Sementara rumah para tetangga aman dari jilatan api.

Yang terbakar adalah dapur dan kamar belakang. Kalau bagian depan, hanya rusak terkena siraman air saja.

Sementara tetangganya, Misran mengaku curiga saat melihat kepulan asap tipis terbawa angin. "Saya lalu mencari tahu. Kalau dilihat, asap memang pertama kali muncul dari kamar belakang," kisahnya.

Di lokasi, anggota Polsek Banjarmasin Timur memintai keterangan sejumlah saksi mata.

Police line pun sudah dipasang. Ditaksir, kerugian yang diderita korban mencapai Rp100 juta. Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik. (lan/fud/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X