Wali Kota Tengarai Sidak Bocor, Aditya: Orang Dalam Terlibat Kita Pecat..!

- Senin, 15 Maret 2021 | 12:43 WIB
DAPATI MIRAS: Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin memergoki pengunjung karaoke di Trikora yang mengonsumsi minuman keras saat sidak PPKM pada Sabtu (13/3) malam. Selain mendapati miras, batas jam operasional juga didapati melanggar dari aturan yang berlaku. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
DAPATI MIRAS: Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin memergoki pengunjung karaoke di Trikora yang mengonsumsi minuman keras saat sidak PPKM pada Sabtu (13/3) malam. Selain mendapati miras, batas jam operasional juga didapati melanggar dari aturan yang berlaku. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Tanpa masuk dalam agenda resmi. Sabtu (14/3) malam, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mendadak menggelar sidak. Tujuannya yakni operasi yustisi pelanggaran Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.

Tak ada apel gelar pasukan seperti biasa. Aditya secara mendadak memanggil sejumlah SKPD terkait untuk sidak. Unsur Forkopimda juga diundang hadir. Ada dari DPRD, Polres Banjarbaru serta Kodim 1006/MTP.

Yang ditarget giat mendadak kali ini adalah pelanggaran protokol kesehatan dan jam operasional. Sembari menyidak sejumlah tempat usaha yang tak berizin.

Rombongan terbatas ini berangkat sekira pukul 21.00 Wita. Waktu ini dipilih lantaran PPKM Mikro kali ini menerapkan kebijakan bahwa operasional tempat usaha hanya boleh hingga pukul 21.00 Wita untuk layanan dine in (makan di tempat).

Tujuan pertama adalah kawasan Jalan Trikora dengan target khusus tempat usaha karaoke. Namun sayang, entah sudah bocor informasi atau karena memang taat PPKM. Mayoritas tempat karaoke sepi dan tutup. Hanya satu yang terjaring, yakni karaoke Ema.

Di karaoke Ema, tim mendapati operasional masih buka melebihi peraturan PPKM. Bahkan mirisnya, ditemukan minuman keras yang telah dikonsumsi pengunjung. Kejadian ini sontak membuat Wali Kota berang.

"Dimana beli minumannya ini, apa pihak karaoke menyediakan? Kita sudah jelas ada larangan peredaran minuman keras. Ini juga jam operasionalnya melebihi batas," tegur Aditya kepada pengunjung dan pengelola.

Pengunjung yang kedapatan di karaoke ini langsung di swab antigen oleh pihak Dinkes. Tak lupa, Aditya juga memerintahkan agar aparat penegak Perda mengusut sumber dari dua botol miras ini. Sembari karaoke ini mendapat teguran keras atas pelanggaran tersebut.

Selepas menyisir tempat hiburan malam di Trikora yang mendadak hening padahal di momentum malam minggu yang terkenal ramai. Rombongan berlanjut menyasar kafe-kafe yang masih beroperasi. Mirisnya lagi, banyak sekali kafe yang belum tutup meski waktu sudah menunjukkan pukul 22.00 Wita lewat.

Sama halnya dengan di karaoke, sejumlah pengunjung yang kedapatan abai prokes langsung diswab antigen. Pengelola juga diberikan teguran keras. Bahkan beberapa di antaranya kedapatan tak berizin dan langsung diminta mengurus izin dengan tempo selambat-lambatnya dua bulan.

Menurut Aditya, ada 18 pengunjung yang diambil swab antigen. Semuanya memang menunjukkan hasil negatif Covid-19. Namun, ia menegaskan bahwa masih banyak pelaku usaha serta pengunjung yang mengindahkan kebijakan PPKM.

"Kita sudah berikan teguran keras kepada owner atau pengelola tempat usaha. Kita berikan waktu dua bulan maksimal untuk mengurus izin bagi yang belum. Jika nanti kedapatan lagi, kami akan lakukan penutupan operasional," tegas Aditya.

Disinggung soal razia mendadak ini, Aditya mengakui bahwa ini sengaja dilakukannya. Yang mana ia belajar dari giat-giat sebelumnya yang dinilainya sangat rawan akan kebocoran informasi.

Sehingga ketika giat, target operasi sudah lebih dulu tahu dan menutup usahanya di momen razia.
"Ini strategi kita, artinya mendadak dan seminimum mungkin tapi efektif. Makanya jumlahnya terbatas, kita tidak ingin ada bocor informasi. Kita juga malam ini diawasi langsung oleh rekan-rekan DPRD Banjarbaru soal giat kita di lapangan," ujarnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X