BANJARBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru meminta Pemerintah Kota Banjarbaru tegas. Khususnya terkait tempat usaha hiburan dan cafe yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
"Kami minta pemkot tegas terhadap pemilik atau pengelola tempat usaha yang terbukti melanggar aturan PPKM sehingga tujuan aturan itu tercapai," kata Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Taufik Rachman.
Legislator muda Partai Golkar yang ikut dalam sidak PPKM ini mendorong agar Pemko bisa memberikan teguran yang keras terhadap pelanggar PPKM. Hal ini sebutnya agar bisa membuat efek jera bagi pemilik dan pengelola tempat usaha yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kemudian, sosialisasi baik terhadap pemilik dan pengelola tempat usaha termasuk pengunjung juga diperlukan sehingga mereka mengetahui Pemkot Banjarbaru menerapkan PPKM yang harus dipatuhi aturannya.
"Teguran keras diperlukan termasuk penindakan terhadap pemilik maupun pengelola tempat usaha yang terbukti melanggar operasional hingga pukul 21.00 Wita. Jangan sampai ditindak tapi mereka tidak jera," sebutnya.
Terakhir, di tengah pandemi Covid-19 yang penularan dan penyebarannya terus meningkat. Maka penting katanya sikap saling memahami dan mengerti terhadap aturan yang diterapkan pemerintah.
"Silakan pemilik dan pengelola tempat usaha menjalankan usahanya tetapi semua harus menyadari aturan yang diterapkan pemerintah. Jangan hanya mencari untung tapi mengabaikan keselamatan," pesannya. (rvn/yn/bin)