PKL Buka Lapak di Depan Gedung Dewan, Wali Kota Tegaskan Takkan Ada Negosiasi

- Kamis, 18 Maret 2021 | 11:36 WIB
NEKAT: Pedagang Kaki Lima (PKL) Subuh eks Pasar Bauntung membuka lapak dagangannya di trotoar jalan kawasan Murjani atau spesifiknya di depan Gedung DPRD Banjarbaru pada Kamis (18/3) dini hari hingga pagi | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
NEKAT: Pedagang Kaki Lima (PKL) Subuh eks Pasar Bauntung membuka lapak dagangannya di trotoar jalan kawasan Murjani atau spesifiknya di depan Gedung DPRD Banjarbaru pada Kamis (18/3) dini hari hingga pagi | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) mendadak nekat membuka lapak dagangannya di trotoar jalan kawasan Lapangan Murjani dari subuh hingga kurang lebih pukul 08.00 Wita pada Kamis (18/3).

Pedagang ini merupakan PKL eks pasar subuh Bauntung yang lama. Aksi ini bagian dari protes mereka atas ditutupnya Pasar Bauntung lama khususnya ruas Jalan Lanan yang selama ini jadi lahan mereka berjualan. Meskipun, sebelummya PKL dan pihak Pemko melalui sebuah pertemuan telah bersepakat siap direlokasi tanpa difasilitasi Pemko.

Menurut perwakilan pedagang, Gusti Irwan alasan mereka berjualan di trotoar lantaran belum dapat lahan secara swadaya hingga batas waktu yang disepakati, yakni tanggal 17 Maret pukul 00.00 Wita.

"Surat pernyataan itu dari pihak kami, itu adalah solusi dari kami. Kita diberi waktu mencari lahan secara swadaya, ada dapat dua lahan namun dalam prosesnya ada intervensi dari oknum soal sewa lahan ini," klaim Irwan mewakil pedagang.

Lantas apa keinginan para pedagang? Irwan meminta ada keringanan waktu sembari mereka mencari lahan baru. "Selama mencari lahan, kami berharap pak Wali bisa mengizinkan kami berjualan di lokasi eks pasar Bauntung," pintanya yang menyebut bahwa surat permohonan ini telah dibuat dan akan diteruskan ke Komnas HAM RI.

Sementara, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin sekira pukul 08.00 Wita menyambangi pedagang. Ia meminta pedagang dapat membubarkan diri. Dibackup aparat penegak hukum unsur TNI-Polri, pasar "dadakan" di Murjani ini akhirnya bubar.

Soal aksi ini, Aditya menegaskan tak ada negosiasi lagi. Sebab, Pemko ujarnya sudah beberapa kali memberikan kelonggaran untuk para PKL. Terlebih disebutnya sudah ada kesepakatan tertulis oleh para pedagang.

"Sesuai surat pernyataan dan pertemuan, itu kan difasilitasi mereka (PKL subh) sendiri. Nah sekarang ketika lahannya tidak ada malah Pemko yang disalahkan. Di pernyataan itu jelas Pemko tidak memfasilitasi serta tidak mengatur berkaitan relokasi PKL subuh," tegas Aditya.

Menurut Ovie -panggilan akrabnya-, Pemko sudah memberikan beberapa kali kelonggaran dan penawaran. Dan semua opsi katanya ditolak. Bahkan komunikasi internal klaimnya sudah dilakukan beberapa kali dan akhirnya dipertemuan terakhir disepakati surat pernyataan bahwa PKL siap merelokasi sendiri secara swadaya.

"Kita ingin mereka konsisten dengan pernyataan yang mereka buat, nah kenapa tiba-tiba tadi berjualan di sini. Ini jelas melanggar aturan juga. Kita tidak ingin sampai ada gesekan, makanya kita minta agar para PKL bisa konsisten dengan pernyataannya," sambung Ovie.

Apabila nanti aksi nekat berjualan ini tetap kekeuh dilakukan PKL di kawasan Murjani. Maka Pemko kata Ovie akan mengambil tindakan. "Kalau masih berjualan kami akan ambil tindakan, tidak ada negosiasi," timpalnya. (rvn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB
X