Antisipasi Macet dan Kerusakan Jalan Marabahan-Banjarmasin, Pemberlakuan Tonase Tunggu BPTD

- Kamis, 18 Maret 2021 | 15:40 WIB
RUSAK PARAH : Jalan Nasional di Desa Sungai Gampa Asahi yang rusak parah akibat truk bermuatan besar menuju Hulu Sungai akibat Jembatan Matraman yang masih diperbaiki. | Foto: Ahmad Mubarak/Radar Banjarmasin
RUSAK PARAH : Jalan Nasional di Desa Sungai Gampa Asahi yang rusak parah akibat truk bermuatan besar menuju Hulu Sungai akibat Jembatan Matraman yang masih diperbaiki. | Foto: Ahmad Mubarak/Radar Banjarmasin

MARABAHAN - Antisipasi kemacetan dan kerusakan jalan nasional Marabahan-Banjarmasin di Desa Sungai Gampa Asahi, segera diterapkan pengaturan jam dan tonase angkutan.

Hal tersebut menyusul kesepakatan antara Pemkab Batola dengan instansi terkait, seperti Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan. Rapat yang dilakukan Selasa (16/3) di Pendopo Bahalap Marabahan ini melahirkan dua poin penting.

Pertama, pengaturan tonase truk yang boleh melintas dibatasi di bawah 15 ton. Dan pengaturan selanjutnya, bertujuan untuk mengurai kemacetan. Truk dengan maksimal 15 ton atau dengan jumlah roda maksimal 6 buah, hanya diperbolehkan di pukul 20.00 hingga 04.00 Wita. Dengan pengecualian untuk angkutan BBM, LPG, dan sembako.

Aturan yang sudah disepakati ini rupanya belum bisa langsung diterapkan. Dikarenakan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) tidak hadir dalam rapat tersebut. Sehingga belum mengantongi kesepakatan dua poin tadi.

"Belum bisa diterapkan, Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang berkompeten tidak hadir dalam rapat," ujar Wakil Bupati Batola Rahmadian Noor sembari mengatakan, hasil rapat akan disampaikan ke BPTD Wilayah XV Kalsel dan Pj Gubernur Kalsel agar bisa diterapkan dalam waktu dekat. "Kami dan BPJN sudah menyepakati dua poin itu," tambahnya.

Dua poin ini sendiri, menurut Kepala BPJN Kalsel Syauqi Kamal, merupakan pilihan terbaik. Pengaturan tonase memang sangat diperlukan. Hal ini tidak terlepas dari struktur jalan. Jalan yang baru berubah status menjadi jalan nasional tidak mampu menahan tonase berat. "Memang sebaiknya pembatasan tonase itu dilakukan," ujarnya sembari mengingat jalan itu masih dilalui truk berukuran besar hingga April mendatang.

Untuk mengantisipasi kerusakan semakin parah, Syauqi Kamal mengaku BPJN hanya bisa melakukan pemeliharaan. Untuk rekonstruksi masih belum bisa dilakukan, karena belum punya dana.

"Saat ini rekonstruksi jalan Desa Sungai Gampa Asahi masih dalam proses lelang. Sepaket dengan peningkatan jalan di Desa Sungai Puting dengan biaya sekitar Rp 98 miliar," ujarnya. (bar/EMA)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X