Tak Punya Kapal, Kalsel Masih lemah Menjaga Wilayah Laut Sendiri

- Kamis, 18 Maret 2021 | 16:37 WIB
TAK BISA DIHINDARI: Penangkapan ikan masih terjadi di perairan Kalsel. Otoritas setempat sulit mencegah karena kekurangan alat dan SDM. | Foto: Istimewa
TAK BISA DIHINDARI: Penangkapan ikan masih terjadi di perairan Kalsel. Otoritas setempat sulit mencegah karena kekurangan alat dan SDM. | Foto: Istimewa

Penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) yang dilakukan nelayan luar di perairan Kalsel selama ini masih marak. Sayangnya, Pemprov Kalsel memiliki keterbatan untuk melakukan pengawasan.

---

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Rusdi Hartono mengatakan, dalam melakukan patroli di perairan Kalsel pihaknya selama ini tidak bisa bekerja sendiri karena tidak punya kapal. "Jadi kami harus bekerja sama dengan Polairud Polda Kalsel kalau melakukan patroli," katanya.

Selain tidak punya kapal, dia mengungkapkan Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel juga memiliki dana terbatas untuk mengawasi kapal nelayan dari luar. "Jadi kita tidak bisa rutin melakukan patroli," ungkapnya.

Disampaikannya, nelayan dari luar sebenarnya diperbolehkan menangkap ikan di perairan Kalsel. Hanya saja, tidak diperkenankan menggunakan cantrang. "Karena ini 'kan NKRI, jadi boleh saja menangkap ikan di mana saja. Tapi, kadang ada nelayan dari luar yang menggunakan cantrang," ucapnya.

Alat cantrang sendiri kata dia hanya diperbolehkan di wilayah Jawa, namun dengan peralatan tersebut terkadang nelayan menangkap ikan sampai di perairan Kalsel. "Mungkin juga karena mereka tidak tahu sudah lewat batas," ujar Rusdi.

Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel berulang kali mendapatkan laporan adanya kapal nelayan dari luar provinsi yang melakukan giat tangkap ikan di perairan Kalsel.

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Muhammad Fadhel menuturkan, sejumlah nelayan ikan dari luar terdeteksi menangkap ikan secara ilegal di Laut Jawa wilayah Kalsel pada Juli 2020 tadi.

Disampaikannya, saat dilakukan pemeriksaan bersama aparat hukum: Polairud Polda Kalsel dan Lanal Banjarmasin, kapal-kapal nelayan itu diketahui dari Jawa Tengah. "Selama ini yang sering melakukan tangkap ikan di laut Kalsel memang nelayan dari Jawa Tengah," ucapnya.

Terkait kasus itu, Fadheli mengungkapkan, pihaknya bersama aparat hukum sudah melakukan pendekatan dengan para nelayan agar tidak lagi menangkap ikan di wilayah nol sampai 12 mil laut Kalsel.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan setempat untuk mengawasi nelayan mereka, supaya tidak melakukan giat tangkap di laut kita. Apalagi menggunakan alat yang dilarang, seperti cantrang," ungkapnya.

Selama ini pihaknya memang mengutamakan melakukan pembinaan dan teguran. Sebab, meski memiliki batas, laut Kalsel juga merupakan wilayah NKRI. Sehingga, tidak bisa langsung gegabah memberikan sanksi terhadap para nelayan luar yang menagkap ikan di laut Kalsel.

"Kecuali sudah berulang kali ditegur dan diimbau tetap mengulangi, baru kami bawa ke ranah hukum. Tapi sepanjang masih bisa dibina, kami coba bina," papar Fadheli.

Penangkapan ikan hingga memasuki batas laut sendiri menurutnya sangat rentan terjadi konflik antar nelayan. "Misal, nelayan kita tidak terima ikan ditangkap oleh nelayan dari luar. Hal itu tentu akan terjadi konflik," ujarnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X