Esok, Hasil Pilgub Diputuskan

- Kamis, 18 Maret 2021 | 16:39 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

BANJARMASIN - Babak akhir Pilgub Kalsel akan tuntas, Jumat (19/3) besok. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan pada pukul 14.00 WIB melalui akun media sosial mereka. Putusan ini yang paling ditunggu-tunggu masyarakat Kalsel.

MK akan memutuskan apakah permohonan Denny Indrayana-Difriadi diterima atau ditolak. KPU Kalsel sebagai pihak termohoh sejak awal yakin hasil penetapan rekapitulasi Pilgub Kalsel sudah sesuai.

Ketua KPU Kalsel Sarmuji optimis, MK berpihak kepada mereka. Bahkan, pihaknya sudah ancang-ancang menyusun jadwal penetapan pemenang jika putusan MK menolak permohonan pemohon.

“Kami telah membicarakan kemungkinan-kemungkinan bahwa PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu) permohonan dari pemohon misal ditolak. Tentu kami akan menentukan waktu penetapan,” ujar Sarmuji kemarin.

Disampaikannya, apabila putusan MK menolak permohonan pemohon, maka pihaknya selambat-lambatnya 5 hari akan menetapkan pemenang Pilgub Kalsel usai putusan MK besok. “Kemungkinan lain, PSU (pemungutan suara ulang) atau hitung ulang juga sudah kita antisipasi,” tandasnya.

Antisipasi berbagai kemungkinan pasca pembacaan hasil putusan sengketa Pilgub Kalsel di Mahkamah Konstitusi pada 19 Maret esok juga dilakukan Kodim 1007/Banjarmasin. Mereka telah menyiapkan ratusan personel.

"Ada 120 prajurit kami siap dikerahkan, mereka akan disiagakan mulai Kamis (18/3)," kata Dandim Kolonel Czi M Leo Pol Ardiansa kepada awak media.

Bentuk pengamanan yang akan dilaksanakan, adalah berpatroli bersama personel Polresta Banjarmasin. Kawasannya seluruh wilayah hukum Kota Banjarmasin, terutama objek vital seperti Kantor KPU, Bawaslu, Kantor Pemenangan Paslon dan beberapa objek vital lainnya.

Meski Banjarmasin tergolong kondusif, pihaknya tetap bersiaga melakukan upaya pengamanan. "Sebab kita tidak tahu hasil putusan MK. Jika nanti ada pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil putusan MK," ucapnya. Pembacaan sengketa Pilkada Banjarmasin juga dilakukan pada hari yang sama.

Leo mengimbau semua pihak dapat menerima dan menghormati apapun hasil putusan MK. Perbedaan pilihan yang pernah terjadi dalam Pilkada dihilangkan. "Mari kembali bersatu untuk bersama-sama membangun kota yang kita cintai ini," pungkas Leo.

Sampai kapan pelaksanaan pengamanan tersebut dilakukan? Leo menyebut akan menyiagakan prajuritnya hingga pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin. "

Diwartakan sebelumnya, empat dari delapan Pilkada serentak yang diselenggarakan di Provinsi Kalsel harus diselesaikan di MK. Keempat hasil Pilkada yang digugat ke MK meliputi Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur, Pilkada Kabupaten Banjar, Kotabaru dan Kota Banjarmasin. (mof/gmp/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X