Ngumpet di Plafon, Pengutil Material Proyek Jembatan Kuin Dibekuk

- Jumat, 19 Maret 2021 | 14:45 WIB
Ahmad Saufi, 39 tahun dibekuk di rumahnya di Jalan Kuin Selatan Gang Ramania, Banjarmasin Barat, Selasa (16/3) dini hari.
Ahmad Saufi, 39 tahun dibekuk di rumahnya di Jalan Kuin Selatan Gang Ramania, Banjarmasin Barat, Selasa (16/3) dini hari.

BANJARMASIN - Pengutil material proyek Jembatan Kuin dibekuk Satpolair Polresta Banjarmasin.

Pelakunya Ahmad Saufi, 39 tahun. Ia dibekuk di rumahnya di Jalan Kuin Selatan Gang Ramania, Banjarmasin Barat, Selasa (16/3) dini hari.

Saufi mencuri kabel sampai besi cor. Kerugian yang diderita kontraktor ditaksir Rp7,6 juta.

Aksi pencurian terjadi sehari sebelumnya (15/3) sekitar pukul 01.45 Wita. Hasil penyelidikan di lapangan, mengarah kepadanya.

Lucunya, mengetahui kedatangan polisi, Saufi sempat ngumpet di plafon rumah. Tapi sayang ia tak pandai bersembunyi.

"Dia bersembunyi di atas plafon, kami peringatkan untuk segera turun," kata Kanit Gakkum Satpolair, Iptu Selamet Riyadi, kemarin (18/3).

Saufi ternyata sudah dua kali bolak-balik masuk penjara.

"Sekali kasus pencurian dengan pemberatan, sekali kasus perkelahian," rincinya mewakili Kasat Polair Kompol John Louis Letedara. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X