2 Nama Dewan Terseret Kisruh PKL, Nurkhalis dan Fauzan Langsung Klarifikasi

- Sabtu, 20 Maret 2021 | 06:43 WIB
NGELAPAK: Ratusan PKL Subuh eks Pasar Bauntung yang lama menggelar lapak dagangannya di trotoar jalan depan gedung DPRD Banjarbaru.
NGELAPAK: Ratusan PKL Subuh eks Pasar Bauntung yang lama menggelar lapak dagangannya di trotoar jalan depan gedung DPRD Banjarbaru.

BANJARBARU - Dua nama anggota DPRD Banjarbaru: Nurkhalis Anshari dan Fauzan Noor terseret dalam kisruh PKL subuh eks Pasar Bauntung Banjarbaru. Kedua legislator ini dituding oleh pedagang melakukan dugaan intervensi atas sikap penolakan warga.

Terseretnya dua nama wakil rakyat ini saat Koordinator perwakilan PKL Subuh, Gusti Irwan berkomentar kala aksi nekat PKL berjualan di trotoar jalan di kawasan Murjani area depan gedung DPRD Banjarbaru.

Irwan mengatakan bahwa alasan pihaknya nekat berjualan ke Murjani karena tidak dapat lahan baru. Musabab, diklaimnya lahan yang seharusnya jadi area baru PKL mendapat penolakan dari warga sekitar dan atas campur tangan dua anggota dewan ini. Yang belakangan diketahui lahan ini berlokasi di Jalan RO Ulin.

“Ketika di RO Ulin itu ada anggota PKS yang namanya Nurkhalis dan anggota NasDem Fauzan, yang hadir mengundang masyarakat. Sehingga ada perubahan. Sebenarnya masyarakat senang dan menyetujui keberadaan PKL Subuh. Tapi karena ada oknum inilah makanya berubah," sebut Irwan saat itu.

Sontak pernyataan Irwan ini jadi sorotan. Lantaran sejauh ini turut diketahui juga bahwa memang domisili dari kedua anggota dewan ini memang berlokasi di wilayah RO Ulin.

Terkait tudingan ini, Radar Banjarmasin coba mengonfirmasi kepada kedua anggota DPRD yang dimaksud. Baik Nurkhalis ataupun Fauzan secara kompak menyatakan bahwa tudingan yang dilontarkan tersebut sama sekali tidak benar.

Coba dijelaskan Nurkhalis, bahwa soal tudingan memengaruhi atau memprovokasi warga sama sekali tidak benar. Memang benar diakuinya bahwa ia hadir dalam sebuah forum. Namun ia menegaskan tidak mengumpulkan massa, namun kapasitasnya sebagai warga yang diundang untuk berembuk.

"Kebetulan kita (dengan Fauzan) adalah warga RO Ulin ini. Nah kita diundang warga dan pak RT untuk ikut membahas hal ini. Tentu kami hadir karena warga sini kan satu lingkungan dengan kita dan juga konstituen kita," jelas Khalis.

Soal tudingan mengintervensi, memprovokasi dan memengaruhi warga untuk menolak. Khalis menceritakan bahwa pada saat rapat itu ia hanya memberikan pandangan. Lantaran agenda rapat atau forum adalah mengkaji konsekuensi apa yang akan muncul apabila PKL subuh pindah ke wilayah sana.

"Tidak benar kalau kami mengintervensi (untuk menolak). Kami diminta memberi masukan, yang mana kami coba paparkan apa konsekuensinya jika disetujui atau ditolak," klarifikasinya.

Dan saat rapat kajian itu, mayoritas warga terang Nurkhalis menyatakan menolak dengan beberapa pertimbangan. Semisal lokasi lahan yang berdekatan dengan Pasar Bauntung yang baru serta dampak lain semisal efek lingkungan dan kebersihan.

"Sekali lagi, kita hanya diminta memberikan pandangan, bukan mengintervensi. Keputusan dan kesepakatan atas hasil rapat, dan faktanya memang warga mayoritas menolak," tegasnya.

Ia pun sangat kecewa dan menyayangkan atas tudingan koordinator pedagang yang menyeret-menyeret namanya. Yang mana menurutnya ini sudah masuk dalam kategori pencemaran nama baik.

"Jadi salah kalau kami dibilang mengintervensi, karena tidak ada sama sekali. Malah ini pencemaran nama baik," ucapnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X