Mau Bukber, Harus Seizin Satgas; Pedagang Pasar Wadai juga Harus Berpencar

- Selasa, 23 Maret 2021 | 13:03 WIB
TRADISI BULAN PUASA: Pasar Wadai Ramadan di Banjarmasin. Tahun ini, Pemko Banjarmasin meniadakan event itu. Menghindari kerumunan massa yang bisa mempermudah penularan virus corona. | DOKUMEN RADAR BANJARMASIN
TRADISI BULAN PUASA: Pasar Wadai Ramadan di Banjarmasin. Tahun ini, Pemko Banjarmasin meniadakan event itu. Menghindari kerumunan massa yang bisa mempermudah penularan virus corona. | DOKUMEN RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin menggelar pertemuan bersama Paguyuban Pasar Wadai Ramadan, (22/3) siang di Balai Kota.

Diputuskan, pemko takkan menggelar festival pasar wadai pada tahun ini. Terutama yang berada di fasilitas pemko. Maksudnya?

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin, Ikhsan Alhak menjabarkan, fasilitas yang dimaksud adalah Siring RE Martadinata, Taman Kamboja, Siring Pierre Tendean dan Siring Nol Kilometer.

"Tidak boleh ada pasar wadai ramadan di situ," ungkap Ikhsan.

Artinya, pemko masih memberi ruang kepada paguyuban. Alasannya, pasar wadai sudah menjadi tradisi bulan puasa. Banyak pedagang yang sangat berharap dari sini.

Maka, Ikhsan meminta pedagang menyebar saja ke lima kecamatan. Jangan menumpuk di satu kawasan sehingga menimbulkan kerumunan.

"Karena kalau menumpuk di satu titik, jumlahnya ada ratusan pedagang. Berpotensi menimbulkan kerumunan orang banyak. Sebaiknya menyebar saja. Contoh, pada satu titik untuk satu sampai tiga pedagang saja," jelasnya.

Bagaimana memastikannya? Ikhsan menjamin bakal ada pantauan ke lapangan. "Kami akan pastikan protokolnya dipatuhi," janjinya.

Soal lain, Disbudpar juga akan mengumpulkan anggota Perhimpunan Restoran dan Hotel Indonesia (PHRI) Banjarmasin. Tujuannya, mengantisipasi acara buka puasa bersama di restoran dan hotel yang bisa menyedot massa.

"Ya, kegiatan seperti itu perlu izin satgas," tegasnya. "Nanti kami juga akan mengeluarkan panduan terkait penerapan protokolnya," tutup Ikhsan.

Sementara itu, perwakilan paguyuban pedagang, Sari sempat melobi untuk menghelat pasar wadai di atas lahan swasta. Tapi lagi-lagi syaratnya berat.

"Harus mengantongi izin satgas covid," ujarnya. Apa boleh buat, umat Islam di Banjarmasin harus kembali bersabar melalui Ramadan ini.

"Tapi ada solusi dari pemko. Seperti berdagang online atau menyebar dengan catatan tidak menumpuk," tutup Sari. (war/fud/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X