Sudah Ngutang, Motor Diembat Pula

- Rabu, 24 Maret 2021 | 15:07 WIB
Ilustrasi curanmor
Ilustrasi curanmor

BANJARMASIN - Pelarian Ansyari akhirnya berakhir. Selama enam bulan ia dicari polisi karena kasus penggelapan sepeda motor.

Laki-laki berusia 43 tahun itu diringkus personel Polsek Banjarmasin Barat pada Kamis (18/3) sore, pekan lalu.

Aan, demikian sapaannya, ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Kubah Basirih, Banjarmasin Barat. Sempat menghilang, ternyata ia pulang dan bersembunyi di rumahnya.

Korbannya adalah Riduan, 48 tahun, warga Gang Tanjung Harapan Jalan Teluk Tiram Darat, Banjarmasin Barat.

Motor yang digelapkan itu berupa matic Yamaha Mio. Raib sejak 29 September 2020 silam.

Ceritanya, tersangka meminta tolong diberi pinjaman uang. Setelah diutangi Rp300 ribu, tersangka juga meminta dipinjami sepeda motor karena ada keperluan sebentar.

"Alasannya mau ke Banjar Raya (kawasan pelabuhan). Tapi berjam-jam ditunggu tak ada kabar sama sekali," kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah, kemarin (23/3).

Cemas, pemilik motor mencoba menghubunginya. Tapi panggilan telepon dan lainnya tak berbalas. Besok harinya, korban melapor ke mapolsek.

"Perlu enam bulan baru ketemu. Total kerugian yang diderita korban Rp11 juta," sebut Yadi.

Aan dijerat dengan pasal 372 KUHP untuk kasus penggelapan. Diancam empat tahun penjara. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X