Untung Belum Berangkat, 3 Calon TKI Ilegal Terjaring

- Rabu, 24 Maret 2021 | 15:32 WIB
GAGAL BERANGKAT: Ketiga calon TKI ilegal saat berada di UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banjarbaru, usai digagalkan berangkat kemarin (23/3) pagi. | FOTO; BP2MI BANJARBARU FOR RADAR BANJARMASIN
GAGAL BERANGKAT: Ketiga calon TKI ilegal saat berada di UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banjarbaru, usai digagalkan berangkat kemarin (23/3) pagi. | FOTO; BP2MI BANJARBARU FOR RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Berangkat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal masih banyak diminati masyarakat Kalsel. Selasa (23/3) pagi, tiga perempuan terjaring petugas di ruang keberangkatan Bandara Internasional Syamsudin Noor, karena ketahuan ingin bekerja ke Timur Tengah tanpa prosedur resmi.

Ketiga warga tersebut dua di antaranya diketahui berasal dari Desa Jalan Lurus Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Sedangkan satunya lagi dari Desa Bongkang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.

Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banjarbaru, Amir Hakim Abdi Sihotang mengatakan, keberangkatan tiga calon TKI ilegal tersebut berhasil mereka endus berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Info yang kami terima, ada beberapa warga Kalsel pada 23 Maret 2021 berangkat ke Surabaya diduga untuk melanjutkan proses untuk bekerja ke Timur Tengah tanpa dokumen resmi," katanya.

Ditambahkannya, ketika menerima laporan dari masyarakat, pada pukul 09.00 Wita petugas UPT BP2MI Banjarbaru bersama Avsec Angkasa Pura 1, didampingi anggota kepolisian melakukan sweeping di area keberangkatan Bandara Syamsuddin Noor.

"Di sana kami temukan tiga perempuan itu. Mereka mengaku berangkat ke bandara secara mandiri, lalu rencananya dijemput calo atau sponsor mereka di Surabaya," tambahnya.

Setelah ditemukan di bandara, ketiga calon TKI ilegal dibawa ke UPT BP2MI Banjarbaru di Sungai Ulin, Banjarnaru untuk dilakukan pemeriksaan. "Lalu kami fasilitasi diantar ke Disnaker HSU dan Tabalong untuk pendataan lanjutan dan dipulangkan ke rumah masing-masing," papar Amir.

Lalu bagaimana dengan calonya? Amir menyampaikan, saat ini Satgas Pencegahan PMI Non Prosedural yang terdiri dari Disnaker HSU, Disnaker Tabalong dan BP2MI Banjarbaru tengah melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Kami juga berkoordinasi intensif dengan Polda Kalsel guna menindaklanjuti kasus ini, terkait penegakan hukumnya," ucapnya.

Sementara itu, Kasi Perlindungan pada UPT BP2MI Banjarbaru, Fachrizal menuturkan, penggagalan keberangkatan tiga calon TKI ilegal menjadi kasus ketiga pada tahun ini. "Kasus pertama pada Januari tadi dan yang kedua di bulan Februari," tuturnya.

Masyarakat Kalimantan Selatan sendiri memang punya minat besar untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau sekarang disebut dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Fachrizal mengatakan, berdasarkan hasil riset yang mereka lakukan, diprediksi ada ribuan masyarakat Kalsel yang kini menjadi PMI ilegal.

"Saya yakin ada ribuan orang Kalsel yang saat ini bekerja di luar negeri tapi tidak terdata. Baik itu melalui non prosedural, over stay, atau saat berangkat umrah menetap di Arab untuk bekerja," katanya.

Dia menuturkan, riset mereka lakukan dengan cara mendatangi sejumlah desa untuk mendata masyarakat Kalsel yang bekerja di luar negeri.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X