Granat Ditemukan, Langsung Diledakkan

- Kamis, 25 Maret 2021 | 14:42 WIB
DILEDAKKAN: Granat nanas aktif diledakkan tim Gegana Brimob Polda Kalsel menggunakan sumbu peledak. | Foto: JAMALUDDIN/Radar Banjarmasin
DILEDAKKAN: Granat nanas aktif diledakkan tim Gegana Brimob Polda Kalsel menggunakan sumbu peledak. | Foto: JAMALUDDIN/Radar Banjarmasin

BARABAI- Syarwani, warga Desa Panggung, Kecamatan Haruyan, Hulu Sungai Tengah, tak menyangka jika benda yang dikira batu itu ternyata granat nanas yang masih aktif. Benda itu ia temukan saat sedang mencangkul di ladang cabai, Rabu (24/3) sekira pukul 08.00 Wita.

Penemuan granat ini menghebohkan warga setempat. “Baru sekali mencangkul di tanah langsung kena granat. Terus saya ambil dan saya bersihkan karena terbungkus tanah yang tebal,” ceritanya.

Karena awalnya tidak tahu bahwa itu granat, Syarwani membersihkannya hanya dengan tangan kosong. Karena dirasa tidak bersih ia pun lalu menyikatnya. “Saya tidak tahu kalau itu granat. Jadi, ya saya bersihkan sampai kelihatan,” tambahnya.

Setelah mengetahui itu granat, Syarwani lalu menghubungi pembakal desa setempat. Sekira pukul 15.00 Wita, tim Gegana Brimob Polda Kalsel datang di lokasi. Ditemani Kasat Reskrim Polres HST AKP Dani Sulistiono bersama jajaran melihat lokasi ditemukannya granat.

Setelah meninjau langsung, tim mempersiapkan peralatan untuk meledakkan. Granat diledakkan dengan cara menguburnya di dalam tanah.

PS Kanit Subden Jibom Brimob Polda Kalsel IPDA Edi Untoro menjelaskan jenis granat tersebut masih aktif. “Ini peninggalan perang zaman dulu. Kemungkinan dulu tidak meledak, dan sudah tertimbun lama sekali,” katanya.

Sementara itu, PS Panit Subden Jibom Bripka Hudi Nurohman menjelaskan, peledakan granat menggunakan sumbu ledak. Hal ini untuk mencerai beraikan isi granat. “Ini granat  Uxo atau granat yang gagal meledak. Karena kunci pemicunya tidak ada lagi. Alhamdulillah granat sukses diledakkan,” pungkasnya. (mal/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X