Kasus Penganiayaan Ditutup, Berdamai karena Masih Kerabat

- Kamis, 25 Maret 2021 | 14:57 WIB
KASUS DITUTUP: Rusli saat dirawat di Rumah Sakit Ulin. Dia menderita luka tusuk di dada sebelah kanan dan punggung. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
KASUS DITUTUP: Rusli saat dirawat di Rumah Sakit Ulin. Dia menderita luka tusuk di dada sebelah kanan dan punggung. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Kasus penganiayaan di Jalan Kelayan A Gang HM Sifa menempuh penyelesaian secara kekeluargaan.

Kedua belah pihak sepakat berdamai. Tidak meneruskan laporan itu menjadi masalah hukum. Kompensasinya, biaya pengobatan korban akan ditanggung sepenuhnya oleh pelaku.

Korbannya adalah Rusli, 21 tahun. Pelakunya adalah Dimas, 22 tahun. Mereka kawan sekampung di Jalan Kelayan A Gang Sidodadi.

"Kasusnya sudah kelar. Kedua keluarga datang ke mapolsek untuk berdamai," kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, AKP Sunarto, kemarin (24/3).

Alasannya, mereka tak hanya bertetangga, tapi masih punya hubungan kekerabatan. "Cepat saja, beberapa hari setelah kejadian sudah berdamai," tambahnya.

Dalam insiden itu, Rusli menderita dua luka tusuk. Di dada sebelah kanan dan punggung.

Syukur, nyawanya berhasil diselamatkan. Berkat evakuasi cepat menuju Rumah Sakit Ulin. "Lukanya cepat diatasi tim medis," tambah Sunarto.

Penganiayaan berdarah itu terjadi Minggu (21/3) sore. Saat itu, keduanya sedang nongkrong dan makan kerupuk bareng di warung.

Pelaku pulang duluan, kembali membawa sajam dan langsung menyerang. Korban pun kebingungan apa penyebab kemarahannya. Diduga, pelaku saat itu tengah mabuk berat. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X