Terindikasi Korupsi, Gedung Samsat HSU Dibidik; Ahli Audit Bangunan Disiapkan

- Kamis, 25 Maret 2021 | 15:14 WIB
PROYEK: Bangunan Samsat Amuntai yang mangkrak dan dibidik Kejaksaan HSU. | Foto:  Muhammad Akbar/Radar Banjarmasin
PROYEK: Bangunan Samsat Amuntai yang mangkrak dan dibidik Kejaksaan HSU. | Foto: Muhammad Akbar/Radar Banjarmasin

AMUNTAI - Radar Banjarmasin pernah menurunkan tulisan berjudul 'Setahun Tak Dikerjakan, jadi Sarang Mesum dan Mabuk' edisi Kamis 4 Maret 2021 tentang bangunan Kantor Samsat Amuntai yang mangkrak.

Ternyata bangunan milik Bakeuda Provinsi Kalimantan Selatan ini juga tengah dibidik Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. Karena diduga ada indikasi korupsi dalam pembangunan dan pengadaan lahannya.

Proyek ini senilai Rp7.398.214.000, terletak di Desa Panangkalaan Kecamatan Amuntai Utara, tepatnya di Jalan Poros Amuntai-Tanjung, merupakan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Kalsel. Dikerjakan pihak rekanan PT Partner Kemenangan dengan lama pengerjaan 180 hari.

"Benar kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terkait. Dan masuk tahap penyelidikan," kata Kajari HSU Novan Hadian MH melalui Kasi Pidsus Fadly Arby MKn, Rabu (24/3) kepada wartawan koran ini.
Adapun sanksi yang dimintai keterangan meliputi konsultan pengawas, konsultan perencana, kontraktor, pejabat pelaksana teknis kegiatan dan tim peneliti kontrak.

"Sementara ini terperiksa masih saksi. Untuk naik ke proses penyidikan tentu kami harus mengumpulkan bukti-bukti termasuk menyiapkan konsultan ahli bangunan untuk melakukan audit," jawab Kasi Pidsus.

Dan dalam waktu dekat ini pihaknya juga memanggil pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Kalsel, sehubungan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah perencanaan paket pekerjaan Samsat Amuntai.

Begitupun terkait menilai kerugian ataupun penyimpangan dalam pembangunan ini, pihaknya menyiapkan ahli audit konstruksi dan mengumpulkan dokumen pendukung. (mar/bin/ema)

Proyek Kantor Samsat Amuntai

Anggaran: APBD Provinsi Kalsel 2019
Nilai Proyek: Rp 7.398.214.000.
Kontraktor: PT Partner Kemenangan
Lama Pengerjaan: 180 Hari

Dugaan Korupsi
- Pengadaan Tanah Lokasi di Desa Panangkalaan Kecamatan Amuntai Utara.
- Pembangunan Gedung.
- Sejumlah saksi sudah diperiksa pihak Kejari.
(Sumber: Kejaksaan HSU)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X