BPJS – Kajari Lanjutkan Kerja Sama

- Kamis, 25 Maret 2021 | 15:33 WIB
PENANDATANGANAN : Kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Barabai dan Kajari Balangan yang sudah dilakukan sejak 2017, kembali dilanjutkan. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN.
PENANDATANGANAN : Kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Barabai dan Kajari Balangan yang sudah dilakukan sejak 2017, kembali dilanjutkan. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN.

PARINGIN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Barabai, menggelar acara penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Balangan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Rabu (24/03).

Dalam acara yang digelar di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Barabai ini juga dilangsungkan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tahap I Tahun 2021 Kabupaten Balangan.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balangan, La Kanna dengan didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Januar Hapriansyah, Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Wilayah III, Muhammad Nur, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Balangan, Abiji serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Chohari.

Adapun tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan kerja sama, koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi dari pada Kejaksaan Negeri Balangan maupun BPJS Kesehatan KC Barabai, dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara baik litigasi maupun non litigasi.

Dalam sambutannya, Kajari Balangan, La Kanna, mengungkapkan harapan agar sinergitas antara Kejaksaan Negeri Balangan dan BPJS Kesehatan Cabang Barabai dapat berjalan dengan baik, lancar, dan tertib.

“Kami akan selalu mendukung langkah-langkah yang disepakati pada kesepakatan bersama ini dalam rangka penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara,” ungkap Kajari.

Kajari juga menyatakan pentingnya keterbukaan informasi dari dan kepada para pihak sehingga poin-poin yang menjadi tujuan kesepakatan bersama ini dapat dicapai.

“Kesepakatan bersama ini memang diperlukan oleh kedua pihak. Semoga penandatanganan kesepakatan bersama ini dapat memberikan dampak yang baik bagi Kejaksaan Negeri Balangan dan juga BPJS Kesehatan Cabang Barabai,” ujarnya.

“Selain itu, mari kita satukan persepsi bahwa setiap upaya dan kerja sama yang kita lakukan ini adalah sepenuhnya untuk bangsa dan negara,” sambung Kajari.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Chohari mengungkapkan, bahwa salah satu tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah guna meningkatkan kepatuhan Badan Usaha (BU) di wilayah Kabupaten Balangan.

Chohari juga menyatakan, dalam upayanya meningkatkan kepatuhan badan usaha pihaknya selalu mengedepankan upaya-upaya persuasif melalui sosialisasi terpadu dan mediasi.

“Bahwa apabila upaya-upaya tersebut masih belum efektif dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha, kami akan menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Balangan yang dalam hal ini adalah melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN),” jelas Chohari.

Dalam pemaparan materinya di forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan tahap I tahun 2021 kabupaten Balangan, Chohari memaparkan tujuan kegiatan ini yaitu agar tercapainya pemahaman yang sama dalam mendukung tiga aspek penting terkait pelaksanaan dan kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yakni perluasan cakupan kepesertaan, penegakan regulasi nasional, serta peningkatan kualitas pelayanan.

Chohari juga mengungkapkan harapan dukungan dari para pihak dalam yang terlibat dalam sinergi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan ini. “Kami sangat membutuhkan segala bentuk dukungan, ide, nasehat dan saran dari para pihak ini. Dari pihak Kejaksaan Negeri Balangan tentu berupa bantuan, pertimbangan dan atau tindakan hukum lainnya sebagaimana yang tercantum dalam kesepakatan bersama,” tuturnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB

Warga HSU Dilarang Bagarakan Sahur Pakai Musik

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:15 WIB

Wilayah Kalsel Rawan Diguncang Gempa

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:45 WIB
X