28 April, PSU Banjarmasin Selatan Dilakukan

- Jumat, 26 Maret 2021 | 12:20 WIB
Pemungutan suara ulang (PSU). | Foto: Rakyatkaltara.prokal.co
Pemungutan suara ulang (PSU). | Foto: Rakyatkaltara.prokal.co

BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin sudah menetapkan tanggal untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwali Banjarmasin. Rencananya pada akhir April nanti.

"Akan digelar pada tanggal 28 April," kata Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah, (25/3) siang. Penetapan itu setelah rapat internal komisioner. Dengan rentang waktu satu bulan, KPU berharap, masih sempat sosialisasi kepada pemilih.

"Tanggal itu sengaja dipilih agar bisa sosialisasi dulu, agar masyarakat mengetahui," tambahnya. Sebab, pada Pilkada serentak lalu, partisipasi pemilih di Selatan masih rendah. Hanya mencapai 55 persen saja. Inilah yang harus didongkrak KPU.

Selama sosialisasi, sembari merekrut petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang baru.

Kemudian memberikan bimtek agar mereka siap diterjunkan ke lapangan. "Kalau proses rekrutmen petugas sudah kami mulai," tukasnya.

Lantas, bagaimana dengan logistik PSU? Untuk surat suara saja, kebutuhannya masih dihitung. Apalagi pencetakan ulang berkaitan dengan anggaran.

Meski masih ada sisa stok surat suara dari Pilkada 9 Desember 2020 lalu, tapi jelas masih perlu penambahan. "Kami berhitung dengan anggaran KPU yang tersisa," tutupnya.

Diwartakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan kubu penantang Ananda-Mushaffa Zakir atas kemenangan kubu petahanan Ibnu Sina-Arifin Noor.

Majelis hakim memutus PSU pada tiga kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan. Total, ada 80 TPS dengan DPT 29.056 suara yang akan dipungut ulang. (gmp/fud/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X