Nasib Digantung, PKL Subuh Terpencar

- Sabtu, 27 Maret 2021 | 12:34 WIB
MASIH BERPOLEMIK: Di lahan eks Hero Swalayan Banjarbaru inilah sebenarnya tempat yang akan disewa oleh PKL subuh eks pasar Bauntung Lama. Namun sampai saat ini polemik masih terjadu sehingga para OKL belum.bisa berjualan | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
MASIH BERPOLEMIK: Di lahan eks Hero Swalayan Banjarbaru inilah sebenarnya tempat yang akan disewa oleh PKL subuh eks pasar Bauntung Lama. Namun sampai saat ini polemik masih terjadu sehingga para OKL belum.bisa berjualan | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Meski sudah agak mendapat titik terang soal lokasi berjualan yang anyar. Namun, nasib pedagang kaki lima (PKL) subuh eks Pasar Bauntung Lama Banjarbaru masih belum bisa berjualan.

Sebelumnya, mereka sempat menggelar lapak dagangan di lahan esk Hero Swalayan di kawasan Simpang Empat Banjarbaru. Namun, karena kontrak yang disebut belum tuntas, aktivitas tersebut terpaksa dianulir.

Sebagaimana diketahui, PT Dikaka Bhanuwa Jasa selaku pihak swasta pengelola aset milik Pemprov Kalsel ini sebelumnya menjabarkan jika pembatalan lantaran status mereka dengan pedagang masih pra kontrak.

Karena belum kontrak secara utuh. Maka pengelola menyebut belum mengizinkan operasional bagi pedagang. Yang mana mereka menunggu kepastian resmi dari pihak pemerintah, baik Pemko maupun Pemprov untuk perizinan pedagang ini.

Kondisi ini sendiri membuat nasib pedagang disebut terkatung-katung. Koordinator PKL Subuh, Gusti Irwan ketika dikonfirmasi mengklaim jika ratusan PKL kini terpecah-pecah dan tanpa kepastian.

Diruntutnya, bahwa awalnya pihaknya sudah kontrak dan ingin melakukan pembayaran dengan pihak pengelola. Namun, hal itu batal lantaran antara pengelola kembali tidak mengizinkan usai pertemuan dengan Pemko Banjarbaru.

"Kami sudah teken kontrak sewa, siap mau bayar. Nah tiba-tiba kami tidak diizinkan buka. Itu setelah pengelola dipanggil pihak Pemkot. Karena pengelola yang harusnya mengurus izin-izinnya, kami tinggal bayar saja," kata Gusti Irwan.

Di kondisi ini, mereka katanya tak tau harus mengadu kemana lagi. PKL pun sebutnya merasa sedih atas kondisi ini. Musabab, mata pencaharian mereka tidak ada kepastian meskipun sempat ada titik terang yang kemudian dianulir lagi.

"Pemkot katanya mengizinkan kami berjualan, tapi faktanya di lapangan kami tidak boleh karena pengelola ada masalah dengan Pemkot. Kami mohonlah kepada Pemkot agar mengizinkan kami berjualan dan sembari pengelola juga mengurus izinnya," ujarnya yang sampai sekarang belum tahu mau berjualan di mana.

Secara terpisah, Manajer Operasional PT Dikaka Bhanuwa Jasa, Subhan Syarief mengonfirmasi jika sikap terbaru mereka masih sama. Yakni menunggu kepastian secara resmi dari pemerintah terkait.

"Sementara ini kami masih menunggu kepastian resmi dari pemerintah kota (Banjarbaru) dan provinsi, apakah mereka menyetujui (PKL subuh ditempatkan di kawasan tersebut," katanya kepada Radar Banjarmasin kemarin.

Dilanjutnya, persetujuan itu dimaksud apakah area kawasan tersebut diperbolehkan untuk menampung PKL Subuh eks pasar Bauntung yang lama. Namun ditegaskannya, pada prinsipnya pihaknya berniat ingin membantu polemik relokasi PKL ini.

"Bila sudah ada kebijakan resmi pemerintah untuk memperbolehkan, maka kami akan mempersiapkan berbagai hal , termasuk terkait proses perizinan atau legalitas dan juga tentu hal kelayakan bisnisnya," jawabnya.

Selaku pengelola, pihaknya tegas Syarief perlu kepastian tersebut. Kepastian ini katanya sangat penting agar terhindar dari perbedaan penafsiran hal peruntukan kawasan tersebut.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X