Aksi di Kejati Kalsel, Massa Rizieq Desak Kejaksaan Adil

- Sabtu, 27 Maret 2021 | 14:44 WIB
BERI DUKUNGAN MORIL: Pendukung Habib Rizieq Shihab di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel Jumat (26/3). | FOTO: ENDANG SYARIFUDIN/RADAR BANJARMASIN
BERI DUKUNGAN MORIL: Pendukung Habib Rizieq Shihab di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel Jumat (26/3). | FOTO: ENDANG SYARIFUDIN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Dukungan moril terhadap Habib Rizieq Shihab yang disidang Jumat (26/3) kemarin datang dari berbagai pelosok tanah air, termasuk Kalsel. Usai salat Jumat, ratusan umat muslim Banua menggelar aksi damai.

Mereka berkumpul di Mesjid Sabilal Muhtadin dan melakukan long march menuju Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel di Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin Tengah. Membawa foto mantan Imam Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan poster berbagai macam tulisan.

Aksi tersebut mendapat pengamanan ketat dari kepolisian. Sebelum peserta aksi tiba, ratusan petugas berpakaian lengkap sudah berjaga-jaga di depan kantor Kejati Kalsel. Meski jumlahnya banyak, peserta aksi tetap menjaga jarak dan mengenakan masker sesuai protokol kesehatan (Prokes).

Salah seorang orator H Muhammad Zein kepada wartawan mengatakan aksi umat muslim Banua ini adalah bentuk dukungan moril terhadap Habib Rizieq Shihab yang tengah menjalani sidang. Dia mengatakan ada kriminalisasi terhadap ulama yang membuat umat muslim Banua turun aksi.

"Aksi ini kami lakukan hanya untuk mengeluarkan isi hati dan aspirasi kecintaan terhadap para ulama dan teguran kepada aparat penegak hukum," ujar Ustadz Zein.

Ia sepakat jika hukum harus ditegakkan tetapi jangan sampai hanya tajam ke kalangan tertentu. "Tuntutannya kepada kejaksaan, agar adillah dengan seadil-adilnya. Kalau salah bilang salah, kalau benar bilang benar. Jangan yang salah dibenarkan dan benar disalahkan," tegasnya.

Lantas bagaimana jika vonis Habib Riziq dinyatakan bersalah, apakah akan turun aksi kembali? "Wallahualam bisawab, kita lihat nanti," pungkas Ustadz Zein.

Menanggapi tuntutan massa, Asisten Intel Kejati Kalsel, Rahman didampingi Kasi Penkum, Makhfujat tak memberikan pernyataan panjang lebar. Dia berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Kejaksaan Agung.

"Akan saya sampaikan kepada pimpinan kami, karena persoalan ini terjadi di Jakarta," ucapnya. (gmp/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X