BANJARMASIN - Satlantas Polresta Banjarmasin sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan ruang henti khusus (RHK). Yakni marka merah di beberapa perempatan lampu merah.
Contoh perempatan antara Jalan Pangeran Samudera dan Jalan Lambung Mangkurat di Banjarmasin Tengah.
RHK diperuntukkan untuk pengendara roda dua. Khusus sepeda motor. Selama menunggu lampu merah berganti hijau.
Jadi, pengemudi mobil, roda empat dan lebih, harus menunggu di belakang marka merah tersebut.
"Selain itu juga untuk menciptakan physical distancing antar pengendara. Karena menjaga jarak untuk memutus penularan corona tak hanya diterapkan di ruang tertutup saja," jelas KBO Satlantas Polresta Banjarmasin, Ipda Sunaryanto, kemarin (28/3).
"Setiap hari. Pagi, siang dan sore hari kami sosialisasikan terus ke pengguna jalan. Dan mulai banyak pengendara yang memahami kegunaan RHK ini," tambahnya. (lan/fud/ema)