Kalsel Siap-Siap Tanpa Eselon

- Senin, 29 Maret 2021 | 15:20 WIB
Foto ilustrasi ASN
Foto ilustrasi ASN

BANJARMASIN - Menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, pemerintah tahun ini bakal melakukan penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Gusti Rahmad mengatakan, pihaknya segera menggelar rapat bersama SKPD terkait, setelah Jumat (26/3) tadi menerima surat dari Kemendagri tentang kebijakan penyederhanaan tersebut.

Dia mengungkapkan, berdasarkan arahan dari pusat, pemerintah daerah diminta menginventarisir jumlah pejabat di jabatan administrasi yang nantinya akan disederhanakan.

"Jadi ini yang bakal kita rapatkan dulu, supaya tidak salah dalam merumuskan dan menindaklanjuti petunjuk pusat," ungkapnya.

Dijelaskannya, berdasarkan arahan dari pusat, untuk menyederhanakan birokrasi, sejumlah pejabat di jabatan administrasi akan dialihkan ke jabatan fungsional. "Infonya, pejabat yang dialihkan hanya yang eselon IV," jelasnya.

Eselon IV sendiri merupakan hirarki jabatan struktural lapis keempat, terdiri dari dua jenjang: eselon IVA dan IVB. Jabatan untuk eselon ini terdiri dari Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan Kepala Seksi (Kasi).

Sedangkan jabatan fungsional yaitu jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, tetapi dari sudut pandang fungsinya sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok organisasi. Misalnya, guru, dosen, dokter, perawat, bidan, apoteker, peneliti, perencana, pranata komputer, statistisi, pranata laboratorium pendidikan, dan penguji kendaraan bermotor.

Lalu ada berapa pejabat administrasi yang akan dialihkan ke jabatan fungsional? Menurut Gusti Rahmad belum bisa diketahui, sebab pihaknya masih menunggu peraturan dari Menpan-RB dan Mendagri.

"Ini daerah baru disuruh menginventarisir disesuaikan dengan jabatan fungsional. Jadi setelah diinventarisir, baru akan ditentukan jumlahnya. Sambil menunggu peraturan selanjutnya," ujarnya.

Dia mengaku mendukung kebijakan penyederhanaan birokrasi ini. Karena menurutnya bisa membuat pekerjaan di pemerintahan lebih cepat dan efektif. "Insya Allah birokrasi kita akan lebih baik," paparnya.

Pemerintah pusat sendiri menargetkan, identifikasi dan penataan kelembagaan jabatan administrasi yang akan dialihkan ke jabatan fungsional oleh Pemerintah Daerah dilakukan pada bulan Maret hingga Mei 2021.

Sedangkan, pemberian persetujuan hasil identifikasi jabatan administrasi yang dialihkan ke jabatan fungsional oleh Kementerian Dalam Negeri pada minggu kedua bulan Juni 2021.

Kemudian pelantikan jabatan fungsional dan pelaporan hasil penyederhanaan birokrasi kepada Kementerian Dalam Negeri paling lambat dilaksanakan pada minggu keempat bulan Juni 2021.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel pada 2020 mencatat ada 983 pegawai eselon IV di Pemprov Kalsel. Mereka ini yang kemungkinan dialihkan ke jabatan fungsional.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X