Bela Ayah, Tetangga Dikejar

- Selasa, 30 Maret 2021 | 13:21 WIB
Para tersangka penganiayaan.
Para tersangka penganiayaan.

BANJARMASIN - Melihat ayahnya didorong tetangga, anak laki-laki ini lepas kendali. Akibatnya, si pendorong pun dikeroyok satu keluarga itu.

Pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah jalan di Kelurahan Antasan Kecil Timur, Banjarmasin Utara, pada Kamis (25/3) lalu.

Korbannya adalah Ahmad Pujianto (39), tetangga dari rukun tetangga sebelah rumah pelaku.

Ceritanya, F (17) melihat bapaknya didorong korban. F yang marah langsung menguber-uber Pujianto. Begitu terkejar, ia hajar dengan kayu balok.

Ayahnya Ikhsan Agustiyan (40) dan kerabatnya Solihin (20) bergabung untuk menganiaya Pujianto.

"Bersamaan itu, dua pelaku lainnya ikut mengeroyok. Sampai korban dibuat tak berdaya," kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Hendra Agustian Ginting (29/3).

Ditanya mengapa saling dorong itu terjadi, apakah ketersinggungan atau dendam lama, polisi masih menyimpan rincian kasus ini.

Ketiganya kini dijebloskan ke sel tahanan mapolsek. "Ketiganya kami jerat dengan pasal 170 KUHP," tambah Ginting.

Dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama itu, para pelaku diancam dengan hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara. (lan/fud/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X