Masih Pandemi, Kualitas Pendidikan Kalsel Terancam

- Selasa, 30 Maret 2021 | 13:39 WIB

BANJARBARU - Dunia pendidikan di tengah pandemi Covid-19 nampaknya harus jadi perhatian serius pemerintah. Pengamat Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Reja Fahlevi menilai, apabila pembelajaran terlalu lama dengan sistem online maka kualitas pendidikan Banua bisa semakin menurun.

"Karena proses pembelajaran online tentu dinilai tidak berjalan maksimal, sehingga bisa menurunkan kualitas pendidikan," ujar Dosen FKIP ULM ini.

Dia mengungkapkan, belajar secara daring atau online dianggap tidak maksimal lantaran ada beberapa aspek dari pembelajaran yang tak tersampaikan. Seperti aspek keterampilan dan karakter.

"Karena selama ini proses pembelajaran online terjebak dengan kegiatan tugas online, dengan orientasinya tentu hanya ke ranah pengetahuan," ungkapnya.

Padahal menurutnya, tugas sekolah bukan hanya mampu membentuk peserta didik memiliki wawasan, tapi juga membekali siswa dengan keterampilan dan membentuk sikap.

"Oleh karena itu, pemerintah daerah harus berani untuk melakukan sekolah tatap muka. Supaya semua aspek dari pembelajaran tersampaikan dan kualitas pendidikan tidak turun," ujarnya.

Namun, untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) menurutnya juga harus memperhatikan protokol kesehatan (prokes) dengan baik. Agar para siswa dan tenaga pendidik terhindar dari penularan Covid-19.

Pemerintah Provinsi Kalsel sendiri mulai membuka diri untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) pada tahun ajaran baru nanti. Setelah sebelumnya belum ada kejelasan terkait kebijakan ini.

Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengecek SMA/SMK di Banua yang layak melakukan PTM. "Kita cek satu persatu, sekolah mana yang sudah siap (melakukan PTM)," paparnya.

Dia mengungkapkan, ada beberapa syarat bagi sekolah yang dianggap layak menggelar belajar secara luring. "Yang jelas sangat bergantung dengan zonasi Covid-19. Kalau berada di zonasi merah, sekolah tidak kami perkenankan buka," ungkapnya.

Lanjutnya, sekolah yang boleh buka harus berada zonasi atau kuning. Hal ini ini sejalan dengan pemberlakuan PPKM berskala mikro. "Bagi sekolah di zonasi hijau dan kuning, selanjutnya kita cek pemberlakuan protokol kesehatannya. Apakah sudah siap atau belum. Ini harus tegas, tidak boleh ragu-ragu," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, M Yusuf Effendi menuturkan, dalam rangka menuju pembelajaran tatap muka, pihaknya sudah meminta seluruh kepala sekolah untuk menyiapkan syarat-00syaratnya. "Ada tiga syarat yang harus dipenuhi," tuturnya.

Syarat pertama kata dia, sekolah harus menyiapkan persetujuan pembelaran tatap muka dari komite sekolah dan wali siswa. "Apakah semua setuju? Kalau setuju, maka syarat lain bisa dilakukan," katanya.

Syarat selanjutnya ialah mempersiapkan protokol kesehatan dengan sebaiknya, Yusuf menyampaikan, siswa yang ke sekolah wajib memakai masker. Kemudian pihak sekolah diharuskan memiliki thermo gun untuk mengecek suhu tubuh siswa dan guru.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X