Pembunuh Diburu, Dapat Bonus Sabu

- Rabu, 31 Maret 2021 | 06:18 WIB
BARANG BUKTI: Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Putra Perdana menunjukkan barbuk sabu yang disita dari tangan Otek (dua dari kiri).
BARANG BUKTI: Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Putra Perdana menunjukkan barbuk sabu yang disita dari tangan Otek (dua dari kiri).

BANJARMASIN - Pemuda 20 tahun ini ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu seberat satu ons.

Namanya Rehan Fahriza alias Otek, ditangkap Minggu (28/3) siang saat melintasi Jalan Sultan Adam, Banjarmasin Utara.

"Kami tangkap selagi berburu pelaku pembunuhan di Sungai Andai," kata Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Putra Perdana, kemarin (30/3).

Ceritanya, ketika anggota mendekat, Otek langsung menyalakan motor maticnya dan menjauh. Polisi pun curiga, apalagi dia sedang memegang sesuatu dengan kikuk.

"Tapi personel lebih banyak, jadi mudah mengepung. Satu anggota saya sampai ditabrak," tambahnya.

Saat digeledah, dari jok motor, polisi menemukan narkotika golongan I tersebut. "Dibungkus rapi dengan kertas koran. Diduga hendak diambil pemesannya," lanjutnya.

Hasil interogasi, Otek cuma kurir. Dia cuma diarahkan si pemilik untuk mengantarkannya ke suatu tempat. "Dia diperintah lewat telepon. Si pemilik barang inilah yang sedang kami buru," tegas Indra.

Dalam pengakuannya, Otek menerima barang itu dalam keadaan sudah terbungkus rapi.

"Saya tergiur upahnya. Tergantung, bisa menerima Rp400 ribu sampai Rp500 ribu," ujarnya. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X