BANJARMASIN - Pemuda 20 tahun ini ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu seberat satu ons.
Namanya Rehan Fahriza alias Otek, ditangkap Minggu (28/3) siang saat melintasi Jalan Sultan Adam, Banjarmasin Utara.
"Kami tangkap selagi berburu pelaku pembunuhan di Sungai Andai," kata Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Putra Perdana, kemarin (30/3).
Ceritanya, ketika anggota mendekat, Otek langsung menyalakan motor maticnya dan menjauh. Polisi pun curiga, apalagi dia sedang memegang sesuatu dengan kikuk.
"Tapi personel lebih banyak, jadi mudah mengepung. Satu anggota saya sampai ditabrak," tambahnya.
Saat digeledah, dari jok motor, polisi menemukan narkotika golongan I tersebut. "Dibungkus rapi dengan kertas koran. Diduga hendak diambil pemesannya," lanjutnya.
Hasil interogasi, Otek cuma kurir. Dia cuma diarahkan si pemilik untuk mengantarkannya ke suatu tempat. "Dia diperintah lewat telepon. Si pemilik barang inilah yang sedang kami buru," tegas Indra.
Dalam pengakuannya, Otek menerima barang itu dalam keadaan sudah terbungkus rapi.
"Saya tergiur upahnya. Tergantung, bisa menerima Rp400 ribu sampai Rp500 ribu," ujarnya. (lan/fud/ema)