Miliki Sertifikat, Puluhan Pedagang Bertahan, Eks Bauntung Belum Ditutup Total

- Rabu, 31 Maret 2021 | 06:27 WIB
MASIH TERBUKA: Akses menuju bangunan eks pasar Bauntung lama sepenuhnya ditutup pagar seng oleh Disdag Banjarbaru. Alasan belum ditutup total lantaran masih ada pedagang yang bertahan dan mengaku punya sertifikat hak. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
MASIH TERBUKA: Akses menuju bangunan eks pasar Bauntung lama sepenuhnya ditutup pagar seng oleh Disdag Banjarbaru. Alasan belum ditutup total lantaran masih ada pedagang yang bertahan dan mengaku punya sertifikat hak. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Sempat belum memberikan tanggapannya. Kemarin (30/3), Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Banjarbaru akhirnya buka suara ihwal masih berserakannya sampah di kawasan eks pasar Bauntung yang lama.

Kepala Disdag Banjarbaru, Abdul Basid mengklarifikasi bahwa alasan belum diangkutnya sampah-sampah ini karena kegiatan penutupan pasar masih belum rampung secara total.

"Secara bertahap akan kita bersihkan (sampah-sampah). Karena memang sekarang kegiatan di pasar yang lama belum selesai makanya belum kita angkut," kata Basid.

Ditanya soal kegiatan apa yang belum selesai adalah operasional pasar telah ditutup total. Rupanya menurut Basid, bahwa masih ada puluhan pedagang yang masih bertahan.

Mereka adalah pedagang yang mengklaim memiliki sertifikat hak. Padahal ujar Basid, Pemko Banjarbaru juga punya hak sertifikat atas bangunan dan lahan yang ada di kawasan eks pasar Bauntung lama.

"Jadi memang ada kurang lebih 30 pedagang yang mengaku ada punya sertifikat. Makanya kita masih menunggu proses ini, karena mereka belum menunjukkan sertifikat yang dimaksud mereka," kata Basid.
Sejauh ini, baru ada dua pedagang kata Basid yang menunjukkan fotokopi sertifikat yang dimaksud para pedagang. Sementara sisanya masih belum menunjukkan.

"Kalau memang ada (sertifikat) akan kita sandingkan dengan sertifikat Pemko, apa benar status sertifikat itu. Nanti kita juga akan minta bantuan dari BPN untuk memastikan sertifikat-sertifikat ini, karena kita yakin Pemko punya SHM (Sertifikat Hak Milik) resmi dan itu memang aset Pemko," bebernya.

Sehingga untuk sekarang ini, pihaknya jelasnya masih menunggu sertifikat-sertifikat yang dimaksud oleh pedagang. Karena ada kendala inilah, maka Pemko putusnya belum melakukan penutupan akses masuk ke kawasan pasar yang lama, termasuk belum diangkutnya sampah-sampah yang ada.

"Nah inilah kenapa pagar seng tidak ditutup penuh masih ada akses bisa keluar masuk karena kita menunggu dulu sertifikat versi pedagang. Tim dari kelurahan Kemuning yang bertugas mengumpulkan sertifikat ini," bebernya.

Lantas bagaimana apabila nanti bahwa sertifikat yang diakui pedagang punya kedudukan dan validasi yang resmi. Maka Pemko kata Basid dalam hal ini akan melihat di titik mana tapal batas antara lahan milik Pemko maupun pedagang.

"Kita tidak ingin berandai-andai dulu, yang jelas kita masih menunggu sertifikat yang dimaksud itu. Nanti akan kita sandingkan," pungkasnya.

Memang dari pantauan di lapangan, akses masuk ke kawasan Pasar yang lama masih dibiarkan menganga. Memang sudah ada pagar seng, namun di akses jalan dibiarkan tidak ditutup.

Masuk ke dalam kawasan pasar yang lama, masih cukup banyak pedagang yang berjualan. Rata-rata mereka yang berjualan ini sekaligus menjadikan lapaknya sebagai tempat tinggal. Transaksi jual beli pun terpantau, tak sedikit warga berbelanja ke toko-toko ini.

Meski masih ada yang buka, namun mayoritas toko sudah dalam keadaan tutup dan sudah direlokasi ke pasar yang baru. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB
X