Kandidat KPPS Bermasalah..? Publik Bisa Ajukan Protes

- Kamis, 1 April 2021 | 12:45 WIB
Salah satu amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) lalu terkait sengketa Pilgub Kalsel adalah memerintahkan KPU Kalsel mengganti KPPS dan PPK di wilayah pemungutan suara ulang (PSU).
Salah satu amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) lalu terkait sengketa Pilgub Kalsel adalah memerintahkan KPU Kalsel mengganti KPPS dan PPK di wilayah pemungutan suara ulang (PSU).

BANJARMASIN - Salah satu amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) lalu terkait sengketa Pilgub Kalsel adalah memerintahkan KPU Kalsel mengganti KPPS dan PPK di wilayah pemungutan suara ulang (PSU).

Komisioner KPU Kalsel Edy Ariansyah yang membidangi ini memastikan perekrutan akan berjalan sesuai PKPU. Salah satunya membuka tanggapan publik untuk mengomentari nama-nama kandidat.

"Sebelum membentuk dan merekrut. Tahapan harus disusun dulu. Kapan diumumkan dan dilantik, menunggu tuntas dulu tahapan pelaksanaan, program dan jadwal disusun," tambahnya.

Di dalam program dan jadwal tahapan tersebut, ada tahapan program pembentukan dan perekrutan PPK termasuk KPPS. Edy meyakini, perekrutan petugas ini akan tuntas sebelum pelaksanaan PSU mendatang.

Memang sebutnya, dalam waktu normal, pembentukan petugas ini membutuhkan waktu sekitar 1 bulan setengah. "Kalau dalam kondisi sekarang yang sangat singkat. Butuh waktu sekitar 20 hari," katanya. 

Menghindari hal-hal yang tak diinginkan pada saat perekrutan nanti, dia memastikan, KPU Kalsel langsung melakukan supervisi ke KPU kabupaten kota yang mengehelat PSU. "Evaluasi penuh. Dari apakah ada kandidat yang keterlibatan dengan tim paslon hingga partai pengusung," tegasnya.

Jumlah PPK yang direkut saat tahapan PSU nanti adalah 21 orang. Di mana tiap kecamatan terdapat 3 orang PPK. Sementara jumlah KPPS sebanyak 7.443 orang. Banyaknya petugas KPPS yang direkrut ini lantaran tiap TPS ada 9 petugas. Sementara total seluruh TPS yang menggelar PSU sebanyak 827 TPS.

Di sisi lain, Sekretaris KPU Kalsel, Basuki menerangkan, jadwal perekrutan sudah ada. Namun masih menunggu hasil konsultasi dengan KPU RI. “Jadwalnya sudah ada. Hari ini (kemarin) dikonsultasikan, sekaligus ada Rakor di KPU RI,” terangnya kemarin. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X