PROKAL.CO,
BANJARBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Banjarbaru menerima predikat "Dukcapil Bisa" yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk periode tahun 2020.
Penghargaan di aspek pekayanan administrasi publik ini diterima Pemko Banjarbaru dalam kategori Sepuluh Kab/Kota dengan Jumlah Penduduk Kecil. Di Kalsel, di kategori ini hanya Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Bumbu yang meraih predikat Dukcapil Bisa.
Penghargaan langsung diterima oleh Kepala Disdukcapil Banjarbaru, Sri Fatma Karmailita di Kantor Kemendagri RI di Jakarta. Piagam diserahkan oleh Direktur Pengelolaan Informasi Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, Erikson.
Saat dihubungi, Fatma menjelaskan bahwa ini merupakan capaian yang bergengsi. Sebab, selain nendapat predikat ini, Kota Banjarbaru juga dipercaya untuk melaksanakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) oleh Kemendagri RI.
"Kita juga akan mendapat bantuan berupa satu unit mesin ADM untuk Kota Banjarbaru. Kita dipercaya mampu melakukan pelayanan ini sehingga nanti kita sudah bisa mengoperaikan layana ADM di Kota Banjarbaru," ujar Fatma kemarin.