Salat Tarawih Tak Dilarang, Pedagang Busana Muslim pun Tersenyum

- Jumat, 2 April 2021 | 14:50 WIB
KEMBALI RAMAI: Begitu umat dibolehkan salat tarawih berjemaah di masjid, penjualan busana muslim di Pasar Baru dan Pasar Sudimampir pun kembali menggeliat. | FOTO: ENDANG SYARIFUDDIN/RADAR BANJARMASIN
KEMBALI RAMAI: Begitu umat dibolehkan salat tarawih berjemaah di masjid, penjualan busana muslim di Pasar Baru dan Pasar Sudimampir pun kembali menggeliat. | FOTO: ENDANG SYARIFUDDIN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak melarang salat tarawih berjemaah di masjid dan musala. Meskipun ketika Ramadan 2021 tiba pandemi belum berlalu.

Itu menjadi kabar gembira bagi umat. Termasuk buat pedagang busana muslim.

Mukena, baik ukuran anak kecil maupun dewasa, serta baju koko, mengalami peningkatan penjualan. Seperti yang dialami Mila, pedagang di Pasar Sudimampir Raya, Banjarmasin Tengah.

"Dua hari terakhir penjualan mulai naik," kata pemilik Toko Armina itu, Rabu (31/3).

Menjelang Ramadan sampai Idulfitri, omzetnya bisa mencapai Rp60 juta per hari. Tapi itu dulu sekali, sebelum pandemi. Sekarang, bisa Rp10 juta pun syukur.

"Sekarang, kenaikan sudah Rp20 juta per hari," tambahnya semringah.

Senada dengan Salmah, pedagang di Pasar Baru. Terutama untuk penjualan mukena. "Lumayan, biasanya cuma 50 lembar sebulan. Sekarang, permintaan dari reseller saja sudah ratusan lembar," ceritanya.

Dibandingkan pandemi tahun lalu, menurutnya keadaan semakin membaik. Buktinya, Salmah kini berani menambah stok barang di gudang. "Mengantisipasi kenaikan pesanan dari luar Banjarmasin," tukasnya optimis. (gmp/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X