Tidak ada Kepastian, Jadi Alasan Pedagang di Kawasan eks Pasar Tetap Berjualan

- Jumat, 2 April 2021 | 14:57 WIB
MASIH BERTAHAN: Sejumlah toko di kawasan eks pasar Bauntung yang lama masih berjualan. Alasan pedagang ini bertahan lantaran tidak ada kepastian soal relokasi untuk mereka. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
MASIH BERTAHAN: Sejumlah toko di kawasan eks pasar Bauntung yang lama masih berjualan. Alasan pedagang ini bertahan lantaran tidak ada kepastian soal relokasi untuk mereka. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Puluhan kios atau toko di kawasan eks Pasar Bauntung yang lama masih bertahan. Meski sudah dipagar seng dan operasionalnya ditutup. Faktanya, transaksi di pasar yang lama masih berjalan.

Pemko melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Banjarbaru seyogiyanya akan menutup penuh akses menuju kawasan pasar. Namun, karena penutupan masih belum rampung, pasar belum tutup total. Masih ada akses jalan yang dibiarkan terbuka.

Sebelumnya, Disdag mengklaim bahwa masih ada sejumlah pedagang yang berjualan. Alasannya lantaran pedagang-pedagang ini mengklaim punya surat atas toko atau bangunannya. Terlebih sebagian menetap di toko yang kini sudah bercampur jadi rumah.

Pemko Banjarbaru juga kekeuh bahwa lahan tersebut merupakan aset Pemko. Terlebih menurut Disdag, Pemko punya sertifikat yang jelas. Sejauh ini, baru ada dua pedagang yang menunjukkan sertifikatnya. Sementara sisanya disebut masih dikumpulkan oleh kelurahan setempat: Kelurahan Kemuning.

Lurah Kemuning Banjarbaru, Syahbanto Raharjo ketika dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya masih menunggu surat-surat dari para pedagang. Surat-surat ini dikumpulkan melalui satu tangan, dalam hal ini ketua RT setempat.

"Kurang lebih ada 30 sekian pedagangnya, dua orang sudah mengantarkan sertifikatnya. Nah yang belum ini kita tidak tahu apakah sertifikat atau surat apa. Kita masih menunggu dan itu diwakili oleh ketua RT," kata Lurah.

Secara wilayah, rupanya pedagang yang turut bertempat tinggal di kawasan pasar adalah masuk area RT 05 RW 01 Kelurahan Kemuning. Menurut cerita, bahwa pemukiman ini sudah sejak puluhan tahun lalu berdiri. Sehingga ada sejumlah warga yang tinggal dan sekaligus berjualan.

Dilanjut Syahbanto, pihaknya masih menunggu bentuk surat seperti apa yang akan diserahkan oleh pedagang melalui RT. Apakah sertifikat atau surat bukti transaksi sewa. Namun yang jelas ia membijaksanai tak memberi tenggat atau deadline tertentu untuk pengumpulannya.

"Karena baru Senin (29/3) tadi pak RT datang ke kantor dan kita diskusikan. Jadi saya minta secara bertahap surat-surat ini diantar, tak harus menunggu keseluruhan karena akan memakan waktu," jelasnya.

Soal keputusan, Syahbanto menegaskan bahwa jika itu bukan wewenangnya. Melainkan ia mengatakan jika Disdag dan Pemko yang akan memvalidasi soal keabsahan surat-surat itu kelak.

"Harapan saya apapun bentuk surat dan bagaimana kedudukannya nanti, ya Pemko bisa menghargai mereka. Karena bagaimanapun, mereka kan sudah lama tinggal di sana. Namun kita serahkan ke pimpinan bagaimana tindaklanjutnya. Tugas kita hanya mengumpulkan saja," katanya.

Radar Banjarmasin coba mengonfirmasi kepada ketua RT 05 RW 01 Kemuning yang diketahui bernama Iman. Wartawan mendatangi kediamannya di area kawasan pasar yang lama. Namun sayang, ketua RT yang diketahui bernama Iman sedang pergi keluar daerah. Nomer teleponnya yang didapat pun juga dalam kondisi tidak aktif.

"Malam kemungkinan bapak (ketua RT) baru balik. Tadi berangkat ke Hulu Sungai ada urusan," kata istri Ketua RT ketika ditemui wartawan.

Beberapa pedagang yang berjualan di sana ketika coba diwawancara juga enggan berucap. Mereka hanya menjawab dengan meminta wartawan menghubungi ketua RT saja. "Lewat pak Iman (Ketua RT) saja, saya takut salah ngomong," kata seorang pedagang sembako.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X