Solidaritas untuk Nurhadi, Para Jurnalis Gelar Aksi Koalisi Kemerdekaan Pers

- Sabtu, 3 April 2021 | 14:08 WIB
DIBUNGKAM: Jurnalis dan aktivis pers kampus di Banjarmasin menuntut kasus Nurhadi diusut tuntas oleh Polri. Selain itu, menyerukan penghapusan pasal karet UU ITE.
DIBUNGKAM: Jurnalis dan aktivis pers kampus di Banjarmasin menuntut kasus Nurhadi diusut tuntas oleh Polri. Selain itu, menyerukan penghapusan pasal karet UU ITE.

BANJARMASIN - Kemarin (2/4) sore digelar aksi solidaritas atas tindak kekerasan yang menimpa jurnalis di Surabaya, Nurhadi. Ketika reporter Tempo itu sedang meliput kasus korupsi pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Digelar di perempatan Jalan Lambung Mangkurat, diikuti puluhan jurnalis dan aktivis pers mahasiswa.

Aksi itu digagas untuk mengingatkan pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat bahwa kasus kekerasan jurnalis masih terus berulang.

Massa menuntut Polda Jawa Timur untuk mengusut tuntas peristiwa yang menimpa Nurhadi. Sembari mengajak publik melawan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.

"Karena jurnalis sejatinya bekerja untuk publik," kata Juru Bicara Koalisi Kemerdekaan Pers, Fariz Fadhillah.

Koordinator Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan itu mengingatkan, apabila terus dibiarkan, bukan tak mungkin peristiwa serupa terjadi di Kalimantan Selatan.

"Kalau bermasalah terhadap kerja-kerja jurnalistik, ada mekanisme penyelesaian melalui Dewan Pers. Sudah jelas sekali dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999," tambahnya.

Aksi itu juga diselingi pentas teatrikal dan deklamasi puisi.

Sebagai simbol, ada aksi tabur bunga ke tubuh yang terbaring di aspal dengan mulut terlakban.

Sementara itu, Ketua AJI Balikpapan Biro Banjarmasin, Didi G Sanusi menambahkan, pada akhirnya kekerasan terhadap jurnalis akan mengancam kebebasan masyarakat dalam menerima informasi.

"Apakah kita mau saat bekerja malah dihalang-halangi dengan ancaman kekerasan fisik," tuturnya.

Massa juga menyerukan agar pasal-pasal karet di UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dihapus.

Yang menarik, mengacu data LBH Pers, sepanjang 2020 sudah tercatat 84 kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Indonesia. Ironisnya, kebanyakan pelakunya adalah oknum polisi.

Jenisnya beragam, dari intimidasi, pemukulan, hingga perampasan alat kerja.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X