Gara-Gara Nasi Kotak Berstiker, Ananda-Mushaffa Dilaporkan, Begini Tanggapan Bawaslu...

- Sabtu, 3 April 2021 | 14:20 WIB
KENA SANKSI: Ananda dan Mushaff a Zakir menghadapi sanksi administratif karena timnya berkampanye menjelang PSU. | FOTO: DOKUMEN RADAR BANJARMASIN
KENA SANKSI: Ananda dan Mushaff a Zakir menghadapi sanksi administratif karena timnya berkampanye menjelang PSU. | FOTO: DOKUMEN RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Nasi kotak yang dibagikan kepada warga di daerah pemungutan suara ulang (PSU) Pilwali Banjarmasin mengundang sanksi dari Bawaslu.

Pasalnya, dalam nasi kotak tersebut ada stiker dengan gambar paslon Ananda-Mushaffa Zakir. Komplet dengan keterangan nomor urut 04.

Temuan nasi kotak itu kemudian dilaporkan tim hukum paslon Ibnu Sina-Arifin Noor.

Setelah meneliti dan memeriksa aduan, Komisioner Bawaslu Banjarmasin, Subhani menyatakan terjadi pelanggaran administrasi pemilu.

"Penyebaran bahan kampanye di tempat umum seperti ini termasuk metode kampanye," jelasnya, kemarin (2/4).

Sebab, KPU sudah menegaskan, dalam PSU tak ada tahapan kampanye. Lalu, bagaimana membedakan antara yang kampanye dan bukan kampanye?

Subhani menjelaskan, kampanye dicirikan oleh upaya meyakinkan pemilih. Mengajak memilih, atau menjabarkan janji-janji kandidat. Entah dilakoni oleh paslon, timses atau relawan.

Karena sudah dinyatakan pelanggaran, tinggal KPU yang menjatuhkan sanksi. "Kalau sanksi administrasi, bentuknya teguran agar jangan mengulangi. Tapi kalau sanksi pidana pemilu, bisa saja didiskualifikasi," tegasnya.

Agar PSU berjalan damai, dia berpesan agar keempat paslon memenuhi aturan main. Intinya, jangan diam-diam berkampanye.

"Menahan diri agar suasana tetap kondusif. Jangan berkegiatan yang berbau kampanye," tutupnya.

Perlu diketahui, PSU di tiga kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan akan digelar pada 28 April nanti. PSU merupakan putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Atas gugatan kubu Ananda terhadap kubu Ibnu Sina sebagai peroleh suara terbanyak pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu. (gmp/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X