Semua Dilarang Mudik

- Sabtu, 3 April 2021 | 14:34 WIB
Foto ilustrasi mudik: Jawapos.com
Foto ilustrasi mudik: Jawapos.com

BANJARBARU – Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemprov Kalsel juga melarang masyarakat pulang kampung atau mudik pada Lebaran 2021. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

Seperti yang terjadi sebelumnya, kasus virus corona selalu melonjak setiap kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020 tadi. Larangan mudik tahun ini sendiri berlaku mulai 6 sampai 17 Mei 2021.

Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA mengatakan, larangan mudik berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta dan lain-lain.

"Jadi kalau libur Lebaran boleh saja, tapi mudiknya jangan," katanya baru-baru tadi.

Ditambahkannya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan jajaran Polda Kalsel untuk menerapkan larangan mudik ini dengan menempatkan pos di titik-titik tertentu. "Ini untuk memantau lalu lintas masyarakat," tambahnya.

Apabila ada masyarakat yang ketahuan nekat mudik, Safrizal menegaskan, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di tempat menggunakan rapid test antigen. Jika hasilnya positif, maka yang bersangkutan langsung dikarantina di tempat yang disediakan.

“Jadi masyarakat yang melintas di jalan akan diuji Covid-19, apabila hasilnya positif akan segera di karantina,” tegasnya.

Dia meminta kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah demi meminimalisir penyebaran Covid-19. “Kita masih dalam masa darurat pandemi, sehingga upayakan juga terus menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas interaksi),” pintanya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan tidak mudah bagi pemerintah untuk kembali melarang masyarakat melakukan perjalanan ke kampung halaman atau mudik Lebaran 2021.

"Keputusan mengeluarkan kebijakan larangan mudik bukan keputusan yang mudah. Terlebih mengingat ini momentum kedua lebaran yang kita lewati di tengah pandemi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/3).

Meski demikian, menurutnya setelah mempertimbangkan semua risiko jangka panjang, pemerintah perlu mengambil keputusan tegas demi kebaikan bersama.

"Satgas berharap masyarakat dapat menaati keputusan, agar Indonesia bisa segera bebas dari pandemi dan masyarakat dapat segera berkumpul dengan keluarga di perayaan besar lain," kata dia.

Dia menekankan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 diharapkan mampu menjaga momentum dalam menurunkan kasus Covid-19. "Tujuan kebijakan ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti terjadi pada beberapa masa libur panjang, termasuk libur Natal dan Tahun Baru 2020," jelasnya. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X