LKPJ Disampaikan ke Dewan

- Selasa, 6 April 2021 | 08:58 WIB
TANGGUNG JAWAB: Plt Asisten Administrasi Umum Pemkab Tanbu H Riduan menyampaikan LKPJ 2020 kepada DPRD.
TANGGUNG JAWAB: Plt Asisten Administrasi Umum Pemkab Tanbu H Riduan menyampaikan LKPJ 2020 kepada DPRD.

BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2020 pada rapat paripurna DPRD, beberapa waktu lalu.

Bupati HM Zairullah Azhar dalam sambutan yang dibacakan Plt Asisten Administrasi Umum H Riduan menyampaikan, setelah berakhirnya pelaksanaan Tahun Anggaran 2020, kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ ke hadapan DPRD melalui rapat paripurna. Ini guna melaporkan kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan hasil kinerja pembangunan, yang telah dicapai selama satu tahun anggaran.

Tujuan penyampaian LKPJ ini adalah pemberian keterangan bupati kepada DPRD mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten dan tugas pembantuan selama tahun 2020.

“Berdasarkan ketentuan, mekanisme penyampaian LKPJ disampaikan pada rapat paripurna, dilakukan melalui pembahasan secara internal oleh DPRD, guna menghasilkan rekomendasi perbaikan pemerintahan daerah. Hal ini menjadi wahana bagi peningkatan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Ia berharap, rekomendasi kinerja tersebut turut memberikan kontribusi terbaik terhadap upaya perbaikan di berbagai sektor pembangunan, pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk selanjutnya, diharapkan dewan dapat memberikan pandangan dan masukan, guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ucapnya. (diskominfo/zal)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X