Potensi Penerimaan ASN 2021 Kurangi Pengangguran Terdidik

- Selasa, 6 April 2021 | 12:24 WIB
Penulis: Farida Amina, M.Si
Penulis: Farida Amina, M.Si

Penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 sudah hampir di depan mata. Kementerian PAN RB sebelumnya menyatakan, penetapan akhir formasi ASN tahun ini akan diumumkan ke publik pada akhir Maret 2021. Namun pendaftarannya baru akan dimulai secara bertahap mulai bulan April 2021.

===========================
Oleh: Farida Amina, M.Si
Statistisi Ahli Pertama BPS Kota Banjarmasin
===========================

Untuk Kalimantan Selatan, melalui keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalsel pada website resminya, terdapat usulan formasi CPNS sebanyak 488 formasi dengan kebutuhan tenaga kesehatan sebanyak 239 formasi dan tenaga teknis ada 249. Sedangan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.124 formasi, terdiri dari guru dengan jumlah 1.894, tenaga kesehatan 191 dan tenaga teknis lainnya ada 39.

Hal ini tentu menjadi angin segar bagi para pengangguran di tengah sepinya pasar kerja, terutama bagi mereka yang harus kehilangan pekerjaan di saat pandemi Covid-19. Faktanya, pengangguran di Kalimantan Selatan memang semakin bertambah di tahun 2020 ini. Sektor ketenagakerjaan menjadi salah satu sektor yang sangat terdampak Covid-19.

Data BPS Kalsel menunjukkan 12,68 persen penduduk usia 15 tahun ke atas, yang sebagian besar berada pada usia produktif, terdampak pandemi Covid-19. Hal ini menyebabkan kenaikan tingkat pengangguran terbuka di Kalimantan Selatan dari 4,18 persen di tahun 2019 menjadi 4,74 persen di tahun 2020.

Bila dirinci dari seluruh penduduk usia 15 tahun ke atas yang terdampak Covid 19, terdapat pengangguran karena Covid-19 sebesar 6,93 persen, bukan angkatan kerja karena Covid-19 sebesar 2,83 persen, sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 7,1 persen, dan yang bekerja dengan mengalami pengurangan jam kerja sebesar 83,14 persen.

Dari jumlah pengangguran terbuka sekitar 103,6 ribu orang itu, sebagian besar berpendidikan SMA ke atas, dengan jumlah sekitar 58 ribu orang atau 56,18 persen. Besarnya jumlah pengangguran tingkat pendidikan menengah ke atas tersebut menjadikan persaingan untuk mendapatkan pekerjaan semakin ketat.

Bukanlah hal yang mengherankan ketika ada pembukaan lapangan pekerjaan berupa CPNS langsung menghebohkan para penganggur, dan sekaligus pekerja yang menginginkan status pekerja tetap. Hal ini tentunya dipengaruhi juga dengan kondisi pasar kerja nasional, di mana masih ditemui pekerjaan yang bersifat kontrak dan outsourcing. Kondisi perekonomian yang tidak stabil akibat pandemi Covid-19 ini membuat pekerjaan di sektor swasta menjadi tidak aman dengan adanya ancaman PHK atau tidak adanya perpanjangan kontrak.

Mereka yang menjadi pelamar, selain menginginkan jenis pekerjaan tetap, juga ingin mendapatkan pensiun dan gaji yang pasti. PNS sebagai salah satu profesi yang memberikan hal tersebut masih menyihir berbagai lapisan masyarakat untuk tetap berusaha menjadi PNS, meskipun berkali-kali mengikuti tes. Menjadi PNS masih menjadi sesuatu yang prestisius dalam kelas sosial yang melekat dan belum hilang, walaupun saat ini pemerintah telah melakukan reformasi birokrasi.

Meski tahun ini terdapat formasi baru yang lebih mendominasi, yaitu sebagai PPPK, tidak mengurangi minat masyarakat untuk mendaftar. Baik PNS maupun PPPK memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Misalnya saja untuk PNS memiliki jaminan pensiun, sementara PPPK tidak. Sebaliknya, untuk usia maksimal menjadi PPPK mencapai 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar. Sedangkan usia pendaftar CPNS maksimum hanya sampai usia 35 tahun. Selain itu, jika memenuhi persyaratan yang ditentukan, PPPK dapat mengisi posisi yang diinginkan tanpa perlu meniti karier dari bawah. Dengan begitu, pemerintah bisa merekrut langsung tenaga-tenaga profesional yang dibutuhkan dan memposisikannya pada jabatan strategis.

Sudah barang tentu ratusan ribu orang yang memburu nasib untuk menjadi aparatur sipil negara ini, tidak akan mungkin diterima semuanya. Jika diasumsikan usulan formasi Kalsel disetujui yaitu sebanyak 2.612 formasi, lantas 55 ribu lebih lainnya akan bekerja sebagai apa? Kondisi ini tentu menjadi pemikiran kita bersama terutama pemerintah, bagaimana cara mengatasi agar penganggur terdidik tersebut mendapat peluang pekerjaan sesuai dengan bidang keilmuan dan keterampilannya. Mencermati problem pencari kerja terdidik ini, sumber penyebabnya adalah kesalahan pendidikan.

Tingginya minat terhadap penerimaan ASN menunjukkan bahwa dunia pendidikan kita belum mampu menyiapkan anak didik untuk berwirausaha dan masih sangat bergantung dengan lowongan ASN. Dunia pendidikan bagai pabrik pencetak untuk lulusan siap kerja bukan pembuat kerja mandiri.

Adanya fenomena ini menjadi pelajaran yang sangat penting bagi pemerintah dan masyarakat pada umumnya. Diperlukan kebijakan pemerintah yang lebih strategis dalam menyongsong era bonus demografi agar tidak terjadi gelombang pengangguran massal, khususnya dalam penyiapan anak didik untuk menjadi pengusaha. Dengan demikian para lulusan tidak menambah jumlah pengangguran, namun justru menjadi penyelamat bagi perekonomian negara.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X