Bukannya Jaga Keamanan, Security ini Malah Curi Kabel Power Perusahaan Tambang

- Selasa, 6 April 2021 | 12:26 WIB
KABEL: Kapolsek Tapin Selatan Iptu Sunardi didampingi Kanit Reskrim Iptu Sugiyono menjelaskan pengungkapan kasus pencurian dengan menghadirkan tiga tersangka dan barang bukti, Senin (5/4). | Foto: Rasidi Fadli/Radar Banjarmasin
KABEL: Kapolsek Tapin Selatan Iptu Sunardi didampingi Kanit Reskrim Iptu Sugiyono menjelaskan pengungkapan kasus pencurian dengan menghadirkan tiga tersangka dan barang bukti, Senin (5/4). | Foto: Rasidi Fadli/Radar Banjarmasin

RANTAU - Tiga dari lima orang pria yang mencuri di areal proyek pembangunan crusser batu bara PT Antang Gunung Meratus, depan Camp PT Megah Nusa Pelabuhan Lokbuntar Desa Tandui Kecamatan Tapin Selatan, berhasil diringkus aparat Polsek Tapin Selatan, Sabtu (3/4) tadi.

Ketiga pelaku yang berhasil diringkus adalah pria berinisial IS (27),  RS (40) dan RD (40). Semua warga Kecamatan Tapin Selatan.

"Dari tiga orang ini, dua yang saat mencuri statusnya masih seorang security di PT AGM, berinisial RS dan RD," ungkap Kapolsek Tapin Selatan Iptu Sunardi, Senin (5/4).

Sementara dua orang lainnya masih diburu aparat. Menurut Kapolsek yang baru beberapa jam melaksanakan serah terima jabatan ini, identitas kedua pelaku sudah diketahui. "Salah satunya juga bekerja sebagai security dan satu lainnya diduga sebagai provokator,” bebernya.

 

Adapun motif pencurian yang dilakukan, salah satunya ingin menjatuhkan petugas keamanan lain dengan cara menghilangkan barang di sana.

"Barang curian memang hendak dijual. Tapi belum sempat, karena keburu kita amankan bersama barang bukti," jelasnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Tapin Selatan Iptu Sugiyono.

Barang bukti yang diamankan empat karung karet pembungkus berisi kabel power ukuran 185 x 4 dan kabel power ukuran 70 x 40, dengan berat total sekitar 250 kilogram.

"Kita juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Feroza nomor polisi DA 8107 TP warna biru dan putih silver yang digunakan sebagai sarana," tambahnya.

Untuk mengungkap kasus ini, aparat butuh waktu sekitar dua bulan lebih menyelidiki. Mereka ditangkap juga berdasarkan informasi dari masyarakat tentang keberadaannya. "Barbuk kami temukan di sebuah bengkel radiator yang ada di Kecamatan Tapin Selatan," tuturnya.

Kalkulasi kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp 100 juta. Peristiwanya sendiri terjadi pada Jumat (12/2) sekitar pukul 17.14 Wita. (dly/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X