Logistik PSU Mulai Disiapkan

- Selasa, 6 April 2021 | 13:09 WIB
KEJAR TAYANG: Pemungutan suara ulang untuk Pilgub Kalsel bakal digelar 9 Juni mendatang.
KEJAR TAYANG: Pemungutan suara ulang untuk Pilgub Kalsel bakal digelar 9 Juni mendatang.

BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum Kalsel dikejar waktu untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) 9 Juni mendatang. Selain perlu sosialisasi kepada masyarakat, kesiapan logistik juga menjadi bagian penting pelaksanaan. 

Dari anggaran yang sudah disusun sebesar Rp24 miliar, Rp900.357.850 diantaranya hanya untuk logistik penunjang PSU. Item logistik sendiri meliputi cetak surat suara, formulir, pengadaan kotak suara, tinta sidik jari, segel, sampul, kabel ties, alat bantu coblos hingga kelengkapan di TPS.

“Secara rinci tiap item nilainya berapa, masih disusun. Salah satunya surat suara untuk menyesuaikan di TPS yang menggelar PSU nanti,” kata Sekretaris KPU Kalsel, Basuki kemarin.

Selain item pengadaan kotak suara dan formulir, surat suara adalah yang anggarannya terbilang besar. “Kami harus cepat. Khususnya terkait logistik. Karena ini yang paling penting,” sebutnya.

Dia menambahkan, proses cetak surat suara dipastikan tak seribet yang lalu. Pasalnya desain sebelumnya yang akan dipakai tanpa melakukan verifikasi ulang. “Hanya soal lelangnya saja. Tapi proses lelang yang dulu juga tak lama, kami yakin masih dapat dikejar,” yakinnya.

Di sisi lain, Ketua KPU Kalsel, Sarmuji menjanjikan, sebelum pelaksanaan PSU 9 Juni mendatang, semua kesiapan tak hanya petugas Adhock, logistik pun akan tersedia. “Kami estimasi pengadaan logistik PSU maksimal rampung pada 27 Mei mendatang,” ujarnya kemarin.

Dia menjelaskan, pengadaan logistik tengah melakukan survei harga dan sudah mendapat harga perkiraan sementara. Sehingga nantinya tinggal dilakukan pengadaan. “Setelah nanti lengkap. Paling lambat tanggal 8 Juni proses distribusi ke semua TPS PSU Pilgub Kalsel sudah selesai,” katanya.

Seperti diketahui, dari putusan MK lalu, ada terdapat 7 kecamatan yang harus menggelar PSU. Tujuh kecamatan itu adalah Kecamatan Banjarmasin Selatan (Kota Banjarmasin), Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, dan Kecamatan Astambul (Kabupaten Banjar) dan Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin.

Total TPS dari tujuh kecamatan tersebut adalah sebanyak 827 TPS. Paling banyak di Kabupaten Banjar dengan jumlah 502 TPS, selanjutnya Kota Banjarmasin 301 TPS dan Kabupaten Tapin 24 TPS. “Jumlah surat suara PSU nanti hanya 10 persen dari surat suara yang lalu, jadi tak perlu membutuhkan waktu lama,” ujar Sarmuji. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X