Banyak yang Tak Berizin, Banjarbaru Bakal Bentuk Tim Khusus untuk Tertibkan Administrasi Kafe di Kota Idaman

- Rabu, 7 April 2021 | 14:18 WIB
TEGAKKAN PPKM: Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menyambangi sejumlah tempat pada Sabtu (3/4) malam dalam giat penegakan PPKM di Banjarbaru. | Foto: Aditya Mufti Ariffin For Radar Banjarmasin
TEGAKKAN PPKM: Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menyambangi sejumlah tempat pada Sabtu (3/4) malam dalam giat penegakan PPKM di Banjarbaru. | Foto: Aditya Mufti Ariffin For Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Kafe memang tumbuh subur di Kota Banjarbaru. Hampir di setiap sudut kota berdiri kafe kekinian yang menyajikan berbagai kudapan. Khususnya menu kopi yang lagi tren.

Namun di balik pesatnya kafe-kafe ini tumbuh. Rupanya masih banyak tempat usaha kafe dan sejenisnya yang tak berizin. Ya, secara operasional mereka buka namun administrasinya masih bolong.

Terungkapnya fakta ini ketika Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menggelar sidak razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Aditya sendiri agak geram dengan kondisi ini. Ia pun tak segan memberikan sanksi hingga penyegelan kepada kafe yang melanggar dan tak berizin. Bahkan tercatat sudah ada dua kafe disegel sementara dan belasan lainnya diberikan teguran.

Wali Kota sendiri menginginkan agar kafe-kafe ini bisa tertib administrasi. Sekarang, Aditya mengklaim sudah membentum tim terpadu dalam menindak hal ini. Namanya tim Terpadu Penertiban Izin Operasional.

"Kita akan coba mudahkan layanan permohonan dan penerbitan izin kepada pelaku usaha. Jadi, nanti tim terpadu ini akan diisi sejumlah SKPD terkait, mereka akan jemput bola mengecek kafe-kafe atau tempat usaha mana yang belum ada izinnya," kata Ovie -panggilan akrabnya-.

Ada sejumlah instrumen perizinan kata Ovie yang akan ditarget. Makanya, SKPD seperti Dinas PMTPSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata dan Olah Raga, hingga Dinas Perumahan dan Pemukiman akan dilibatkan dalam tim terpadu ini.

"Mereka akan mengkaji seluruh syarat kelengkapan setiap tempat usaha guna nantinya memperoleh surat izin operasionalnya. Misalnya dari DLH soal limbahnya atau dari Disperkim terkait IMB-nya," terangnya.

Ovie sendiri berharap bahwa para pelaku usaha bisa tertib administrasi. Hal ini katanya bukan dalam rangka menjegal niat warga untuk berusaha, namun perizinan seperti ini tegasnya juga penting untuk jadi atensi pengusaha.

"Kita tentu sangat mendukung pertumbuhan dunia usaha di Kota Banjarbaru, namun tetap harus tertib administrasi. Lalu juga karena pandemi, maka protokol kesehatannya juga wajib diprioritaskan," tuntasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB

Pemprov Kaltara Tawarkan 17 IPRO ke Amerika

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:30 WIB
X