Ada sejumlah instrumen perizinan kata Ovie yang akan ditarget. Makanya, SKPD seperti Dinas PMTPSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata dan Olah Raga, hingga Dinas Perumahan dan Pemukiman akan dilibatkan dalam tim terpadu ini.
"Mereka akan mengkaji seluruh syarat kelengkapan setiap tempat usaha guna nantinya memperoleh surat izin operasionalnya. Misalnya dari DLH soal limbahnya atau dari Disperkim terkait IMB-nya," terangnya.
Ovie sendiri berharap bahwa para pelaku usaha bisa tertib administrasi. Hal ini katanya bukan dalam rangka menjegal niat warga untuk berusaha, namun perizinan seperti ini tegasnya juga penting untuk jadi atensi pengusaha.
"Kita tentu sangat mendukung pertumbuhan dunia usaha di Kota Banjarbaru, namun tetap harus tertib administrasi. Lalu juga karena pandemi, maka protokol kesehatannya juga wajib diprioritaskan," tuntasnya. (rvn/bin/ema)