Video Dipotong dan Disebarkan di Medsos, Haji Denny Lapor Polisi

- Rabu, 7 April 2021 | 15:49 WIB
EDITING: Haji Denny Indrayana dan tim mendatangi Ditreskrimsus Polda Kalsel.
EDITING: Haji Denny Indrayana dan tim mendatangi Ditreskrimsus Polda Kalsel.

BANJARMASIN - Denny Indrayana mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Kalsel guna melaporkan beredarnya video pendek yang mencemarkan nama baiknya, Rabu (7/6).

Video itu berisi potongan video penolakan zakat fitrah yang diedit oleh seseorang dan disebarkan di media sosial untuk menyudutkan Haji Denny.

Ia menganggap isi dalam video itu tidak sesuai dengan apa yang ia sampaikan dan bertentangan dengan UU ITE serta mengandung ujaran SARA.

"Apa yang kami sampaikan dalam video tanggal 27 Maret menjelaskan tentang prinsip-prinsip politik anti uang. Karena berdekatan dengan waktu lebaran, maka politik uang bisa dalam bentuk parsel yang seolah-olah zakat fitrah. Ucapan saya dalam video itu sengaja diedit seolah-olah saya menolak zakat fitrah," kata Haji Denny

Mantan Staf Khusus Bidang Hukum era Preaiden SBY ini menegaskan,  potongan video tersebut sangat provokatif dan sudah lewat batas dari norma hukum dan undang-undang yang berlaku.

"Menurut saya ini sudah lewat batas. Silakan berkampanye, tetapi tidak black campaign, fitnah dan menyinggung isu SARA. Kalau sudah terkait agama, ini bukan hal yang main-main" kata Haji Denny. 

Orang yang dilaporkan Haji Denny, diduga adalah yang pertama kali menyebarkan video tersebut. 

"Kami telah mengumpulkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan menyebarkan video itu melalui media sosial," ucapnya.

Dalam keterangannya, Haji Denny menyampaikan kepada semua pihak untuk tidak menghalalkan segala cara dalam berpolitik.

"Ini pelajaran untuk semua agar tidak berpolitik melewati batas yang melanggar hukum dan aturan yang ada," pungkasnya. (*)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X