PROKAL.CO,
AMUNTAI - Warga binaan Lapas Kelas IIB Amuntai terkejut dan bingung saat petugas gabungan baik Polsuspas, BNNK, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dan Kodim Amuntai meminta narapidana keluar dari sel tahanan dengan pengawalan ketat.
Aksi tersebut merupakan razia dadakan yang berlangsung Rabu (7/4) sekitar pukul 20.00 WITA malam tadi. Tim gabungan dibagi ke dalam 4 regu. Dan menyasar lebih 500 warga binaan didominasi 70 persen napi dalam kasus Narkotika.
Sejam melakukan razia sampai pukul 21.00 WITA, tim menemukan sejumlah barang larangan yang tidak boleh dimiliki oleh warga binaan. Seperti korek api, obat umum, balok, pisau cukur.
Selanjutnya balok, paku dan plat silver yang menyerupai pisau dan berpotensi bahaya sehingga ikut diamankan.
Kalapas Kelas IIB Amuntai Dwi Hartono SH MH mengatakan razia gabungan ini salah satu upaya pihaknya melakukan fungsi pengawasan terhadap benda atau barang larangan dimiliki bagi warga binaan pemasyarakatan.
"Razia yang berlangsung sekitar satu jam dimulai pukul 20.00 Wita sampai dengan 21.00 Wita petugas menemukan sejumlah benda larangan dari ruang tahanan para warga binaan," kata Dwi Hartono disela kegiatan.