Ingin Terap 10 Budaya Malu

- Kamis, 8 April 2021 | 08:51 WIB
PENJELASAN: Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Tanah Laut Andi Mashabi saat memberikan penjelasan tentang Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021. | Foto: Norsalim Yahya/Radar Banjarmasin
PENJELASAN: Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Tanah Laut Andi Mashabi saat memberikan penjelasan tentang Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021. | Foto: Norsalim Yahya/Radar Banjarmasin

PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melakukan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan di Aula Sarantang Saruntung dan dibuka oleh Bupati Tanah Laut yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Safarin serta diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Rabu (7/4).

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Tanah Laut Andi Mashabi yang juga selaku narasumber mengatakan  Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2021 tentang pedoman pengembangan budaya kerja aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Tanah Laut, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Adapun poin yang paling penting adalah kita ingin terapkan 10 budaya malu, mulai dari hal yang kecil seperti berpakaian sampai dengan kinerja,” ucapnya.

Andi juga menjelaskan bahwa pelaksanaan disiplin ini tidak hanya untuk para ASN akan tetapi harus dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) nya juga.

“Saat ini masuk tahap sosialisasi. Adapun untuk tahap yang pertama  kami  mengirim surat kepada seluruh SKPD untuk memasang 10 budaya  malu di Kantor SKPD masing-masing. Dan tahap berikutnya kami akan melakukan evaluasi serta investigasi di lapangan terhadap SKPD yang tidak memasang dan tidak melaksanakan 10 budaya malu,” sebutnya.

Lebih lanjut Andi mengatakan agar tulisan atau imbauan 10 budaya malu itu tidak hanya dipasang di SKPD akan tetapi harus dilaksanakan.

“Kami ingin ada komitmen dari Kepala SKPD. Percuma saja kami sosialisasikan kepada  pelaksananya, tetapi SKPD nya tidak mempunyai komitmen. Contoh seperti Kepala SKPD harus memberi contoh bagaimana cara berpakaian yang baik dan sesuai dengan ketentuan. Kemudian kepala SKPD mencoba membentuk kelompok budaya kerja di masing-masing SKPD dan kelompok itulah yang akan melakukan perubahan-perubahan termasuk budaya kerja yang kami susun,” tutupnya. (mr-156/al/ram)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X