Menolak Dipalak, Kaki Adi Ditebas

- Kamis, 8 April 2021 | 13:33 WIB
KORBAN PEMALAKAN: Adi terbaring lemah di kereta dorong IGD Rumah Sakit Ulin. Ia menjadi korban pemalakan di Jembatan 9 Oktober, Banjarmasin Selatan, Rabu (7/4) dini hari kemarin.
KORBAN PEMALAKAN: Adi terbaring lemah di kereta dorong IGD Rumah Sakit Ulin. Ia menjadi korban pemalakan di Jembatan 9 Oktober, Banjarmasin Selatan, Rabu (7/4) dini hari kemarin.

BANJARMASIN - Warga Gang Siti Aisyah Jalan Kelayan A ini terbaring lemah di kereta dorong IGD Rumah Sakit Ulin.

Adi menjadi korban pemalakan di Jembatan 9 Oktober, Banjarmasin Selatan, Rabu (7/4) dini hari lalu.

Luka yang diderita pria 44 tahun itu serius. Terutama di kaki sebelah kiri dengan dua luka menganga. Pergelangan tangan korban juga terkena tebasan parang.

Adi yang sehari-harinya bekerja sebagai montir ini menceritakan, ia barusan pulang dari Jalan Kelayan B, selepas nongkrong di rumah temannya.

Karena keasyikan ngobrol, baru pulang menjelang subuh. Saat menyeberangi jembatan, banyak para pemuda mengadang, memintai duit. Adi dengan santai mengaku tak berpunya.

"Saya lanjut berjalan, pemuda itu terlihat masuk Gang Kenari (persis di depan jembatan). Tak lama, ia keluar mengejar seraya menghunuskan parang. Saya coba menangkisnya dengan tangan kanan," kisahnya.

Adi kemudian menggunakan tas selempangnya untuk menangkis serangan tersebut. Tapi pelaku benar-benar menyerangnya dengan membabi buta.

"Ketika menebas ke arah kaki, saya tak lagi bisa menghindar. Dua kali ditebas, sampai terjatuh dan tak sadarkan lagi," imbuhnya.

Ketika Adi tersungkur, tak ada warga sekitar yang melihatnya. Ketika warga hendak salat subuh ke masjid, baru ia ditemukan.

"Pas sadar, sudah di rumah sakit ini. Saya juga tak mengenal si pelaku tersebut," bebernya. Dia membutuhkan jahitan untuk menutup mata lukanya.

Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, AKP Sunarto mengatakan, pelaku masih diburu. "Masih dilidik," tegasnya. (lan/fud/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X