MTQ ke-33 Kalsel, Usia Ditoleransi karena Pandemi

- Kamis, 8 April 2021 | 13:45 WIB
MEGAH: Panggung MTQ Kalsel ke-33 yang gagal digunakan. | FOTO: DOK/RADAR BANJARMASIN
MEGAH: Panggung MTQ Kalsel ke-33 yang gagal digunakan. | FOTO: DOK/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Para kafilah asal Kabupaten Tanah Laut harus berbesar hati. Mereka tak bisa mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-33 tingkat provinsi di Kabupaten Tanah Bumbu, setelah Lembaga Pendidikan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Tanah Laut menarik kepesertaan di ajang tersebut.

Dasar pengunduran diri dari kepesertaan adalah tudingan terdapat 17 nama-nama peserta yang berasal dari dua Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin yang usianya melebihi batas yang sudah ditetapkan.

Menanggapi hal ini, Sekretaris 1 LPTQ Kalsel, Ahmad Bugdadi punya argumen lain. Dia bercerita, soal kelebihan batas usia peserta yang berasal dari Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar tersebut sejak awal sudah diberi dispensasi lantaran menggelar MTQ daerah digelar lebih dulu, yakni sebelum pandemi tepatnya awal tahun 2020 lalu.

Sehingga terangnya, ketika dilaksanakan di tingkat provinsi, usia mereka pun melebihi batas. Berbeda dengan daerah lain yang menggelar MTQ tingkat daerah pada tahun 2021. “Kami LPTQ Kalsel memberikan dispensasi. Seharusnya kan MTQ Kalsel digelar tahun 2020 yang harus ditunda karena pandemi,” ujarnya kemarin.

Bugdadi menambahkan, persoalan kelebihan batas usia ini pernah juga terjadi saat MTQ nasional di tahun 2018 lalu di Medan. Saat itu kafilah Kalsel ada juga yang melebihi batas usia. “Saat itu MTQ harusnya digelar bulan Juni, karena ketika itu ada Pilkada, maka digeser ke bulan Oktober. Dua kafilah asal Kalsel usianya lewat, dan setelah minta dispensasi usia ke LPTQ pusat dikabulkan,” terangnya.

Dia menyebut, kelebihan usia yang tak terpaut jauh kafilah asal Kabupaten Banjar ada 14 orang. Sementera untuk kafilah asal Banjarmasin sebanyak 9 orang. “Pertimbangan kami memberikan dispensasi karena dua daerah ini sempat menggelar MTQ sebelum pandemi. Kondisi pandemi ini kan tidak kita inginkan juga,” imbuhnya.

Soal kelebihan usia, sudah disampaikan pihaknya pula pada technical meeting 25 Maret lalu. Dimana semua kabupaten dan kota lain di luar Tanah Laut sebutnya menerima saja toleransi tersebut. “Kami padahal tak ingin peserta jadi korban,” tuturnya.

Dia menyayangkan kafilah dari Kabupaten Tanah Laut tak ikut MTQ. Pasalnya, melalui ajang ini para kafilah di daerah bisa menambah pengalaman dan persiapan MTQ nasional.

“Ini kan ajang untuk mencari kafilah terbaik. Pada dasarnya juga pelaksanaan MTQ ini sebagai ajang silaturahmi dan menggali potensi daerah. Sayang saja dari Tanah Laut kafilahnya tak ikut,” tukasnya.

Seperti diketahui, Wakil Ketua LPTQ Tanah Laut, Zainuddin mengatakan, pihaknya telah melaporkan pelanggaran batas usia itu pada LPTQ Kalsel. Namun dia menganggap tak ada tanggapan yang serius. Maka pihaknya menyatakan LPTQ Tanah Laut mengundurkan diri pada kegiatan MTQ ke-33 tingkat provinsi.

“Kami telah mengajukan nota keberatan dengan didukung data terlampir kepada LPTQ provinsi dan ketua tim verifikasi terkait ada peserta yang melebihi batas umur. Namun belum ada tanggapan,” ujarnya. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X