Pilkada Kalsel Semakin Panas, Saling Lapor Terus Terjadi

- Jumat, 9 April 2021 | 14:01 WIB
BALAS LAPOR: Relawan Sahbirin-Muhidin Dian Wulandari melaporkan dugaan ada sabotase pembagian bakul di Kabupaten Banjar yang merugikan calonnya. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN
BALAS LAPOR: Relawan Sahbirin-Muhidin Dian Wulandari melaporkan dugaan ada sabotase pembagian bakul di Kabupaten Banjar yang merugikan calonnya. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Laporan demi laporan kembali dipertontonkan di tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel. Jika Calon Gubernur Kalsel Denny Indrayana melapor dugaan pelanggatan ITE, relawan Sahbirin Noor-Muhidin juga membalas melaporkan dugaan kampanye hitam ke Bawaslu Kalsel, kemarin.

Relawan Sahbirin Noor-Muhidin melaporkan pasangan Denny Indrayana-Difriadi ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Kalsel kemarin. Laporan yang dilayangkan terkait dugaan sabotase pembagian bakul di Kabupaten Banjar, yang dinilai menimbulkan opini negatif terhadap kandidat mereka.

Pelapor adalah atas nama Dian Wulandari. Dia menduga kuat pembagian bakul yang terjadi di aula Unit Kerja Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Martapura Kota, Jalan Pangeran Abdurrahman, Kabupaten Banjar, pada Senin 5 April, sengaja dilakukan pihak tertentu. Dengan dugaan, untuk menjatuhkan citra kandidat mereka di wilayah PSU.

Dari hasil konfirmasi dan investigasi pihaknya, dia menegaskan, pihaknya tidak melakukan pembagian bakul di lokasi tersebut. Sebab itu, ia didampingi beberapa rekan mengambil langkah hukum ke Bawaslu Kalsel untuk melaporkan pihak Denny Indrayana-Difriadi. “Kami laporkan Denny Indrayana, tim dan kuasa hukumnya. Ada kata-kata black campaign bahwa yang membagi bakul itu dari kami,” tuturnya.

Pasalnya, menurut Dian, pihak 02 begitu masif melemparkan opini di media sosial terkait kegiatan pembagian bakul yang tertera tulisan 'Paman Bakul' tersebut. Dian menyakini hal tersebut adalah sabotase yang dibuat untuk merugikan paslon mereka.“Dari salah satu saksi yang kita investasi kemarin, memang ada tulisannya bukan Paman Birin tetapi Paman Bakul. Tapi kan itu bukan dari Paman Birin, kita tidak tahu,” tukasnya.

Dalam laporannya kemarin, dia menyertakan alat bukti 5 video hasil investigasi pihaknya, dan 9 lembar print out berita salah satu media online.

Sementara, Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran, Azhar Ridhanie belum bisa memutuskan laporan ini. Secara prosedural sebutnya, setiap laporan yang masuk akan diperiksa terkait syarat formil dan materil. “Ini yang dibahas pemenuhan laporan syarat, jika terpenuhi akan ditindaklanjuti sentra Gakkumdu,” ujarnya.

Saling lapor yang terjadi di tahapan PSU Pilgub ini menurut pakar hukum ULM, Mohammad Effendy lumrah terjadi, apalagi masing-masing pihak ingin menunjukkan eksistensi dihadapan publik. “Ini fenomena yang biasa, karena ada persaingan kembali,” ujarnya kemarin.

Meski demikian, dia meminta kepada semua pihak untuk menahan diri meski masing-masing pihak akan berupaya mempertahankan suara bahkan menambahnya di PSU nanti. “Semua pihak juga harus fair, dan tidak melakukan pelanggaran norma-norma aturan. Lembaga penegak hukum dan bawaslu juga harus bekerja maksimal dan merespon cepat,” kata Effendy.

Sementara, Ahli Hukum FH ULM, Ahmad Fikri Hadin mengatakan Bawaslu, harus berperan aktif untuk menekan terjadinya hal-hal yang bisa menimbulkan keresahan di masyarakat. “Seyogyanya Untuk para kandidat dan pendukungnya dapat meredam tensi panas dalam persaingan Pilkada dan menjaga kondusifitas pelaksanaan PSU,” ujarnya.

Sebelumnya, Denny Indrayana di pagi hari kemarin secara resmi membuat laporan ke SPKT Polda Kalsel. Sehari sebelumnya, dia juga melaporkan video yang dianggap merugikan pihaknya. "Jika bentuknya adalah editing video yang manipulatif dan cenderung SARA dalam hal ini agama, maka tak boleh dibiarkan,” ucapnya.

Bersamaan laporannya kemarin, dia menengarai adanya pembiaran dari Bawaslu soal masih adanya pembagian bakul yang terjadi di Kabupaten Banjar belum lama tadi. “Saya melihat bakul ini adalah bentuk politik uang. Walaupun namanya sudah disamarkan dari paman birin menjadi paman bakul. Saya menyayangkan betul, teman-teman Bawaslu tak mengambil langkah tegas. Sepertinya Bawaslu kena virus Covid, karena indera penciumannya hilang, tidak tajam. Ibaratnya kena corona,” ujarnya.

Dia membandingkan dengan rekomendasi Bawaslu Banjarmasin yang mengeluarkan rekomendasi pelanggaran administratif terhadap pasangan calon di Kota Banjarmasin. “Ini tak bedanya dengan pembagian bakul, saya terus terang mempertanyakan kenapa teman-teman bawalsu menutup mata, hidung dan indera perasanya, apakah benar kena virus corona,” ucapnya. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X