RKPD Fokus pada Dua Prioritas

- Sabtu, 10 April 2021 | 09:19 WIB
MUSRENBANG: Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanah Laut Andris Evony memimpin Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 yang dibuka langsung oleh Bupati Tanah Laut secara virtual.
MUSRENBANG: Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanah Laut Andris Evony memimpin Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 yang dibuka langsung oleh Bupati Tanah Laut secara virtual.

PELAIHARI - Setelah menghadapi bencana non alam Covid-19 pada awal 2020 dan bencana alam banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor pada awal 2021. Maka Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mengubah tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 menjadi berinteraksi dalam Membina Desa dan Menata Kota dalam rangka Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Ekonomi serta Infrastruktur untuk Pemulihan Sosial Ekonomi Masyarakat. 

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanah Laut Andris Evony pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 di Aula Pencerahan Bappeda Tanah Laut, Rabu (7/4) yang dibuka oleh Bupati H M Sukamta secara virtual.

Andris menjelaskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan perencanaan Daerah untuk periode 1 tahun itu akan memiliki dua prioritas pada tahun 2022. Prioritas pertama yaitu pemulihan ekonomi dan infrastruktur pasca bencana, sedangkan prioritas kedua yaitu pemenuhan target Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD 2018-2023) yang diantaranya terdapat 17 indikator belum terpenuhi dari total 46 Indikator. 

"Kenapa difokuskan, supaya apa yang dibelanjakan menggunakan APBD akan lebih mengena. Proyeksi kemampuan belanja kita tidak sampai 1,5 sekian triliun, maka kita harus memilih mana yang prioritas," jelasnya.

Andris juga menyampaikan bahwa Bappeda Tanah Laut telah memberikan fasilitas untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja).

"Alhamdulillah program kegiatan yang disampaikan kawan-kawan SKPD sudah mengarah kepada dua prioritas tersebut, tinggal nanti sebelum dilaksanakan penetapan RKPD, kami akan melaksanakan sharing atau sinkronisasi dengan DPRD," ucapnya.

Pada akhir rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersama seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tanah Laut melakukan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan Musrenbang Kabupaten Tanah Laut tahun 2021 untuk RKPD tahun 2022. (Diskominfo/mr-156/al/ram)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X